MENGENAL LEBIH DEKAT TENTANG PENDIDIKAN
INKLUSI PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
(PAUD INKLUSI)
Anak merupakan salah satu aset bangsa di masa depan tanpa terkecuali, baik itu
anak normal atau anak berkebetuhan khusus, baik itu anak laki – laki ataupun
anak perempuan, baik itu anak orang kaya ataupun anak orang misikin, mereka
semua mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam menentukan arah masa depan
bangsa. Untuk menunjang
itu maka diperlukan anak
– anak yang tidak hanya memiliki intelektualitas yang tinggi,dan berkarakter namun memiliki
kreativitas yang tinggi pula. Dan
untuk mencapai tujuan tersebut , dibutuhkanlah pendidikan. Ini sesuai dengan bunyi UUD 1945 Bab XIII ayat (1)
:
disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Pendidikan Menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
(UUSPN) No. 20 tahun 2003 Bab I, pasal 1 menggariskan pengertian: “Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara”.
Pendidikan juga harus
menjamin bahwa peserta didik yang terlayani adalah dari dan untuk semua peserta
didik tanpa terkecuali, dimana pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan
berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi
manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Sedangkan
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah adalah suatu upaya
pembinaan yang ditujukan kepada
anak-anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut.
FENOMENA YANG TERJADI SAAT INI
1.
Masih
ada anak usia dini dengan kecacatan/ hambatan(AUDBK) belum terlayani pendidikan
dan belum terlayani dengan baik
2.
Kecacatan/hambatan masih
dianggap sebagai kutukan
3.
Sekolah menolak AUDBK (anak usia dini berkebutuhan
khusus).
4.
Belum banyak pendidik dan
kepsek PAUD/TK yang terlatih untuk menangani AUDBK
5.
Belum dipahaminya konsep dan
pentingnya layanan pendidikan inklusif oleh pengambil kebijakan, kepsek dan
guru
Dan
selanjutnya untuk menjawab fenomena yang
terjadi dimasyarakat saat ini, maka perlulah diadakan pendidikan inklusi. Pendidikan
inklusif dipandang sebagai sebuah proses dalam merespon kebutuhan yang beragam
dari semua anak melalui peningkatan partisipasi dalam belajar, budaya dan
masyarakat, dan mengurangi eksklusivitas di dalam dan dari pendidikan.
Pendidikan inklusif mencakup perubahan dan modifikasi dalam isi,
pendekatan-pendekatan, struktur dan strategi yang dapat mengakomodasi kebutuhan
semua anak sesuai dengan kelompok usianya.
Pendidikan
inklusif dalam pelaksanaannya merupakan tanggungjawab dari sistem pendidikan
untuk mendidik semua anak (UNESCO, 1994)
Pendidikan inklusif sangat peduli dalam memberikan respon tepat terhadap
spectrum kebutuhan balajar yang luas baik dalam setting pendidikan formal mapun
pendidikan non-formal. Pendidikan inklusif adalah sebuah pendekatan yang
melihat bagaimana mengubah dan mengadaptasikan sistem pendidikan agar dapat
merespon keberagaman peserta didik. Tujuannya adalah agar guru dan peserta
didik keduanya memungkinkan merasa nyaman dalam keberagaman sebagai tantangan
dan pengayaan dalam lingkungan belajar. Keberagaman perbedaan bukan merupakan
masalah untuk peserta didik dalam mendapatkan pendidikan yang setara dan
berkualitas.
Untuk memperoleh pemahaman yang jelas tentang
konsep dan beberapa alasan
penerapan Pendidikan Inklusif di Indonesia antara lain , karena pada
dasarnya (a). Semua anak mempunyai hak yang sama
untuk tidak di-diskriminasi-kan dan memperoleh pendidikan yang bermutu. (b). Semua anak mempunyai kemampuan untuk mengikuti pelajaran tanpa melihat
kelainan dan kecacatannya. (c). Perbedaan
merupakan penguat dalam meningkatkan mutu pembelajaran bagi semua anak. (d). Sekolah dan guru mempunyai kemampuan untuk belajar merespon dari kebutuhan
pembelajaran yang berbeda.
Pendidikan Inklusi adalah
sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di
sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya
(Sapon-Shevin dalam O’Neil 1994).
Di
dalam Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 dan Pergub Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2011
tentang Pendidikan Inklusif adalah suatu sistem penyelenggaraan pendidikan yang
memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan
memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan
atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan
peserta didik pada umumnya
Pertanyaan dalam pembahasan selanjutnya adalah mengapa
PAUD INKLUSI sangat penting ?. Itu semua dikarenakan 1. keberhasilan PAUD (pendidikan anak usia dini)
akan dapat memberikan pondasi yang kuat
bagi tahapan pendidikan selanjutnya 2. Semakin dini /awal stimulasi positif
diberikan maka akan semakin optimal capaian perkembangannya, 3. Semakin awal
empati dan nilai – nilai positif diajarkan (pendidikan karakter) , semakin baik
karakter yang dihasilkan.
Manfaat
Program Inklusi
Manfaat program pendidikan inklusi dilihat dari
sudut pandang anak berkebutuhan khusus (ABK) adalah :
1.
memiliki perasaan bersatu dengan
anak-anak lain dan terhindar dari label negatif akibat pemisahan pendidikan.
- mempunyai kesempatan belajar menyesuaikan diri dengan teman sebaya.
- mendapat pengalaman hidup yang nyata dan realistis sebagai persiapan kehidupan di masyarakat
- dapat belajar langsung dari teman sebaya tentang berbagai macam kemampuan
Sedangkan bagi anak tidak berkebutuhan
khusus (anak normal):
1.
dapat mengembangkan kecerdasan emosional
dengan berkembangnya rasa empati dan solidaritas.
- memiliki kesempatan belajar secara langsung,nyata, serta objektif mengenai berbagai karakteristik teman sebaya.
- menyadari bahwa setiap individu adalah unik dengan ciri karakteristik yang khas dan kemampuan yang berbeda-beda
Keutamaan
dan Sisi Positif Pendidikan Inklusi:
1. Semua anak
mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan tidak
didiskriminasikan.
2. Semua
anak mempunyai kemampuan untuk mengikuti
pelajaran tanpa melihat kelainan dan kecacatannya.
3. Perbedaan
merupakan penguat dalam meningkatkan mutu pembelajaran bagi semua anak.
4. Sekolah
dan guru mempunyai kemampuan untuk belajar merespon dari kebutuhan pembelajaran
yang berbeda.
Peran SLB Sebagai Pusat Sumber :
1. Memberikan dukungan profesional terhadap sekolah
penyelenggara pendidikan inklusif
2. Menyediakan layanan informasi dan konsultasi
untuk sekolah inklusif, masyarakat dan orang tua
3. Menyediakan layanan identifikasi, asesmen dan
penempatan peserta didik
4. Melakukan pelatihan, penelitian dan pengembangan
untuk meningkatkan layanan pendidikan inklusif
5. Merencanakan dan melaksanakan networking yang
saling mendukung dengan berbagai pihak
6. Merencanakan dan membantu terciptanya sekolah
ramah anak ABK
Selanjutnya
apabila suatu TK / PAUD mau menyelenggarakan Pendidikan Inklusi (PAUD INKLUSI)
bagaimana pembiayaannya .Pada dasarnya Pengeloaan
Pembiayaan Pendidikan Anak Usia Dini Inklusi dapat melalui beberapa sumber,
yaitu :
1. Dana Pemerintah; yang bersumber pada APBN dan APBD sesuai
anggaran pendidikan yang berlaku. Dana
tersebut dapat berupa BOS, BOP, blockgrant, beasiswa khusus, ataupun mata anggaran lain yang sesuai dengan
ketentuan dan tertuang dalam RAPBS;
2. Yayasan/Lembaga swadaya masyarakat/badan
penyelenggara pendidikan; yang diperuntukkan bagi pengembangan sarana prasarana
pembelajaran, peninggkatan mutu pembelajaran serta peningkatan kesejahteraan
tenaga pendidik dan kependidikan;
3. Masyarakat; guna menunjang pelaksanaan
pembelajaran dan dukungan untuk penyelenggaraan assesmen dan penilaian,
kegiatan pembelajaran khusus, penyediaan layanan tenaga profesional terkait,
dan insentif bagi tenaga pendidik dan kependidikan khusus (misalnya guru
pembimbing khusus, terapis);
4. Sumber-sumber lain yang
sesuai dengan ketentuan dan tidak mengikat
Sedangkan persiapan
yang harus disiapkan oleh suatu lembaga pendidikan TK/PAUD yang ingin
menyelenggarakan PAUD INKLUSI perlu mempersiapkan instrumen sebagai berikut :
1. Sosialisasi layanan inklusi
2. Pendataan Anak Usia Dini
Berkebutuhan Khusus
3. Identifikasi kemampuan
4. Assesmen kebutuhan
5. Penyediaan Sapras yang aksesbilitas
6. Penyusunan rencana program
pembelajaran dan evaluasi
7. Menyiapkan komponen SDM : Psikholog,
trrapi wicara, ocupation terapi, shadow ((pendamping), pendidik.
8. Menyiapkan komponen administrasi :
data anak, data orang tua, riwayat anak,
kartu tumbuh kembang, laporan evaluasi penadampingan/ terapi.
Dan akhirnya
apabila semua komponen dan persyaratan sudah terpenuhi maka mekanisme
penyelenggaraan PAUD INKLUSI adalaha sebagai berikut.
1.
Penyelenggaraan melalui penunjukan Mekanismenya
adalah sebagai berikut :
a. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melakukan
identifikasi dan pemilihan 1(satu) sekolah di tiap jenjang pendidikan yang akan
ditunjuk sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.
b.Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengeluarkan Surat
Keputusan (SK) Penunjukan Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif .
2. Penyelenggaraan
melalui pengajuan Penyelenggaraan melalui pengajuan dilakukan jika sekolah :
a.Telah melayani peserta didik berkebutuhan khusus
b.Bersedia untuk menjadi
sekolah penyelenggara pendidian inklusif guna melayani peserta didik
berkebutuhan khusus di wilayahnya.
Adapun mekanismenya
adalah sebagai berikut :
a. Sekolah mengajukan permohonan (profil sekolah
dan data ABK) pengajuan sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusif ke
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dengan mengetahui UPTD wilayah sekolah tersebut.
b.Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melakukan
verifikasi atas yang diajukan. Jika memenuhi persyaratan lalu melaporkan SK ke Dinas Propinsi.
Mengingat begitu pentingnya pendidikan inklusi
yang harus dikenalkan mulai dari dini melalui pendidikan usia dini (PAUD), maka
marilah kita para pendidik anak usia dini untuk
mulai bisa menerima anak berkebutuhan khusus yang ada disekitar wilayah
lembaga kita dengan tangan terbuka sekaligus melatih dan mengasah rasa empati
kita dan mengenalkan anak didik kita
akan pentingnya rasa toleransi dan kasih sayang sehingga harapan kita untuk
mencetak anak bangsa yang berkarakter akan sukses. Hidup PAUD INKLUSI........
Oleh Dra. Suratiningsih S.Pd
Guru TK Negeri Pembina Kawedanan Magetan