Peran Guru
1. Pengertian
Peran Guru
Sebelum kita membahas tentang peran guru,
maka terlebih dahulu kita memahami definisi kata peran dan guru. Dalam Kamus
Bahasa Indonesia, peran diartikan sebagai perangkat tingkah laku yang diharapkan
dimiliki oleh orang yang berkedudukan di masyarakat.
Sedangkan guru adalah seseorang yang
pekerjaannnya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar. Guru mengajarkan
berbagai disiplin ilmu, baik ilmu agama, eksakta, pengetahuan umum, maupun
keterampilan. Sebagai guru pribadinya harus bisa digugu dan ditiru atau
diteladani oleh anak didik maupun masyarakat. Karena anak didik atau masyarakat
tidak hanya membutuhkan tutor, tetapi juga panutan yang bisa menuntunnnya
menjadi lebih baik dalam hal sikap, mental, pengetahuan, maupun keterampilan
sebagai bekal hidup.
Guru sebagai sosok yang dijadikan
barometer dan alat ukur masyarakat dalam bersikap dan berperilaku. Ada pepatah
bila guru kencing berdiri, maka murid akan kencing sambil berlari. Dengan kata
lain bila guru berperilaku buruk, maka murid akan berperilaku lebih buruk.
Sehingga guru benar-benar harus bisa menjaga sikap, perilaku, dan harga dirinya
baik di depan keluarga, anak didiknya, teman sejawat, atasan, maupun masyarakat
di lingkungan manapun dia berada.
Menurut Undang-undang Nomor 14 tahun 2005
pasal 1 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (Syawal
Gultom, 2012:4).
Berdasarkan definisi di atas, maka dapat
disimpulkan bahwa peran guru adalah perangkat tingkah laku yang baik sebagai
kepribadian dasar seorang guru dalam mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Peranan guru sangat penting dalam dunia
pendidikan karena selain berperan mentransfer ilmu pengetahuan ke peserta
didik, guru juga dituntut memberikan pendidikan karakter dan menjadi contoh
karakter yang baik bagi anak didiknya. Apalagi saat ini bangsa kita sedang
dilanda krisis moral atau kebobrokan moral yang sudah sangat memprihatinkan.
Bangsa kita dulu terkenal sebagai bangsa timur yang berbudi luhur dan sangat
menjunjung tinggi etika, ramah tamah, dan kehidupan religi yang sangat kuat.
Sungguh ironis bahwa kini berubah menjadi bangsa yang bermoral sangat rendah
dan negara muslim terbesar di dunia yang kehidupan umatnya jauh dari tuntunan
agama.
Berbagai predikat negatif tingkat
regional maupun internasional kini disandang bangsa kita. Negara terkorup,
prostitusi dan perjudian merajalela, minuman oplosan yang sering memakan
korban, surga bisnis narkoba mulai dari pemakai, bandar, bahkan pabrik besar.
Kita juga menempati angka tertinggi aborsi dengan segala hal buruk lainnya yang
menyertai aborsi karena hamil di luar nikah baik usia anak-anak, remaja, maupun
dewasa. Dan yang menjadi fenomena akhir-akhir ini adalah bangsa kita menjadi
persemaian subur bagi paham-paham radikal yang bertindak arogan, egois,
anarkis, dan kejam di luar batas kemanusiaan dengan dalih jihad.
Hal-hal negatif seperti tersebut di atas
bisa terjadi, karena pondasi karakter bangsa kita sangat lemah sehingga mudah
terpengaruh dan terjerumus. Bahkan sebagian besar masyarakat kita beranggapan
bahwa, hal-hal tersebut di atas adalah wajar di jaman sekarang ini.
Oleh karena itu guru sangat diharapkan
dapat berperan maksimal untuk memperbaiki keadaan ini. Melalui penanaman
karakter yang kuat, akan membentengi bangsa kita dari perilaku negatif yang
sangat merugikan itu. Karena karakter yang kuat akan membentuk pribadi yang
berkualitas. Sehingga akan lahir generasi masa depan bangsa yang akan menjadi
sumber daya manusia pembangun bangsa menuju Indonesia yang maju dan
bermartabat.
2. Macam-macam
Peran Guru
Mujtahid (dalam Sudarwan Danin, H Khairi,
2012 : 47) mengemukakan bahwa ada 4 peran bagi guru, yaitu:
a. Guru
sebagai perancang
Guru menyusun kegiatan akademik atau
kurikulum dan pembelajaran, menyusun kebutuhan sarana prasarana, dan mengestimasi
sumber-sumber pembiayaan operasional sekolah, serta menjalin menjalin hubungan
dengan orang tua dan masyarakat, pemangku kepentingan dan instansi terkait;
b. Guru
sebagai penggerak/mobilisator
Guru sebagai mobilisator yang mendorong
dan menggerakkan system organisasi sekolah;
c. Guru
sebagai evaluator
Guru melakukan evaluasi atau penilaian
terhadap aktivitas yang telah dikerjakan dalam sistem sekolah;
a.
Guru sebagai motivator
Guru sebagai penyemangat atau daya gerak
bagi murid, teman sejawat, dan lingkungan untuk melaksanakan aktivitas tertentu
demi tercapainya suatu tujuan.
Namun pendidikan anak usia dini tidaklah
sama dengan pendidikan dasar maupun pendidikan menengah, karena anak didik di
usia dini masih dalam tahap perkembangan baik emosi, kecerdasan, maupun
keterampilannya. Sehingga anak usia dini membutuhkan pendampingan ekstra, agar
mereka bisa mencapai perkembangan yang maksimal. Pendidikan anak usia dini sebagai pondasi
pembentukan pribadi, maka sangat diperlukan peran guru untuk bisa menanamkan
sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang kuat untuk
menuju jenjang pendidikan selanjutnya. Bila guru di setiap jenjang pendidikan
bisa berperan maksimal, maka apa yang ditanamkan guru PAUD pada anak didik akan
dapat terus dipupuk dan dikembangkan. SDM masa depan yang tangguh, berkualitas,
dan berkarakter pun akan terwujud. Maka selain peran yang telah disebutkan di
atas, menurut peneliti ada peran tambahan dari guru yang sangat diperlukan
untuk anak didik.
Adapun peran tambahan yang harus
dilaksanakan oleh guru PAUD adalah, sebagai berikut :
a. Guru sebagai ibu
Lembaga PAUD merupakan lingkungan baru
yang pertama dikenal anak usia dini di mana anak akan berinteraksi dengan orang
lain di luar keluarganya. Sehingga sangat membutuhkan sosok yang bisa
memberikan kasih sayang, kehangatan, rasa aman dan nyaman, kelembutan juga
kesabaran layaknya seorang ibu. Karena guru adalah orang tua kedua bagi anak,
maka guru PAUD hendaknya bisa menjadi sosok ibu yang didambakan anak dalam
mendampinginya belajar, agar anak merasa nyaman selama di sekolah.
b. Guru sebagai teman
Dunia AUD adalah dunia bermain, sehingga
dalam proses pembelajaran di PAUD berprinsip belajar sambil bermain atau
bermain sambil belajar. Untuk mewujudkannya guru PAUD hendaknya bisa
menempatkan diri sebagai teman atau patner belajar atau bermain yang baik, agar
kegiatan belajar atau bermain dapat menghadirkan rasa senang dalam diri anak
didik. Bila hal ini bisa dilakukan, maka anak didik tidak terbebani dengan
kegiatan belajarnya, karena mereka merasa kegiatan belajarnya adalah bermain
yang menyenangkan.
c. Guru sebagai audien
Anak usia dini
masih egosentris, sehingga mereka akan selalu mencari perhatian. Mereka akan
merasa kecewa, kesal, dan marah bila keinginannya tidak terpenuhi. Karena itu,
guru PAUD hendaknya bisa menempatkan diri sebagai pendengar dan penonton yang
baik. Apa yang dilakukan anak sebagai unjuk kerja mengaktualisasi kemampuannya
diapresiasi, agar anak menjadi bangga pada apa yang dicapainya dan memupuk rasa
percaya diri anak.
d. Guru sebagai idola
Anak usia dini
masih dalam tahap meniru. Karena anak usia dini belajar dari apa yang mereka
lihat, dengar, dan rasakan dari apa yang ada di sekitarnya. Guru harus bisa
menjadi sosok yang menarik dan dikagumi anak didik, sehingga anak akan meniru
karakter mulia dari guru melalui pembiasaan, bukan meniru tokoh-tokoh yang mereka
lihat di media masa.
e. Guru sebagai
inovator
Anak usia dini mempunyai rasa ingin tahu
yang tinggi, sehingga mereka cepat merasa bosan apalagi terhadap rutinitas yang
kurang menarik. Seorang guru harus selalu berinovasi agar mendapatkan hal-hal
baru yang mendukung KBM menjadi PAIKEM. Bila KBM bisa dilaksanakan dengan
PAIKEM, maka kemauan dan kemampuan anak usia dini akan berkembang maksimal.
Sementara Hamalik (dalam Kunandar, 2007:
58-59), menyatakan bahwa ada 13 peranan guru di dalam kelas, yakni:
a. Guru
sebagai pengajar menyampaikan ilmu pengetahuan (perlu memiliki keterampilan
memberikan informasi di dalam kelas);
b. Guru
sebagai pemimpin kelas perlu memiliki keterampilan cara memimpin
kelompok-kelompok siswa;
c. Guru
sebagai pembimbing perlu memiliki keterampilan cara mengarahkan dan mendorong
kegiatan belajar siswa;
d. Guru
sebagai pengatur lingkungan perlu memiliki ketrampilan mempersiapkan dan
menyediakan alat dan bahan pelajaran;
e. Guru
sebagai partisipan perlu memiliki keterampilan cara memberikan saran,
mengarahkan pemikiran kelas, dan memberikan penjelasan;
f. Guru
sebagai ekspeditur perlu memiliki keterampilan menyelidiki sumber-sumber
masyarakat yang akan digunakan
g. Guru
sebagai perencana perlu memiliki ketrampilan cara memilih, meramu bahan
pelajaran secara professional; h. Guru sebagai supervisor perlu memiliki
keterampilan mengawasi kegiatan anak dan keterlibatan kelas;
i. Guru
sebagai motivator perlu memiliki ketrampilan mendorong motivasi belajar siswa;
j. Guru
sebagai penanya perlu memiliki keterampilan cara bertanya yang merangsang siswa
berpikir dan memecahkan masalah;
k. Guru sebagai pengajar perlu memiliki
ketrampilan cara memberikan ganj aran terhadap siswa yang berprestasi;
l. Guru sebagai evaluator perlu memiliki
keterampilan cara menilai siswa secara objektif, kontinu, dan komprehensif;
m. Guru sebagai konsuler perlu memiliki
keterampilan cara membantu siswa yang mengalami kesulitan tertentu
3. Kompetensi
Guru Dalam melaksanakan tugas.
Seorang guru harus mempunyai kompetensi sebagai pendidik agar
kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lancar dan tujuan pendidikan dapat
tercapai maksimal. Namun terlebih dahulu kita perlu mengetahui pengertian dari
kompetensi guru. Kunandar (2007: 55) mengemukakan bahwa kompetensi guru adalah
seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat
mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Adapun kompetensi guru
meliputi:
a. Kompetensi
intelektual, yaitu berbagai perangkat pengetahuan yang ada dalam diri individu
yang diperlukan untuk menunjang berbagai aspek kinerja sebagai guru;
b. Kompetensi
fisik, yaitu perangkat kemampuan fisik yang diperlukan untuk menunjang
pelaksanaan tugas sebagai guru dalam berbagai situasi;
c. Kompetensi
pribadi, yaitu perangkat perilaku yang berkaitan dengan kemampuan individu
dalam mewujudkan dirinya sebagai pribadi yang mandiri untuk melakukan
transformasi diri, identitas diri, dan pemahaman diri;
d. Kompetensi
social, yaitu perangkat perilaku tertentu yang merupakan dasar dari pemahaman
diri sebagai bagian yang tak terpisahkan
dari lingkungan sosial secara efektif yang meliputi kemampuan interaktif dan
pemecahan masalah kehidupan sosial;
e. Kompetensi spiritual, yaitu
pemahaman, penghayatan, serta pengamalan kaidah-kaidah keagamaan (Surya,
Seminar Sehari 6 Maret 2005).
4. Hal-hal
Yang Mempengaruhi Peran Guru
Dalam melaksanakan tugasnya, ada beberapa
hal yang mempengaruhi peran guru, yaitu:
a. Masih
adanya kesalahan yang dilakukan guru dalam pembelajaran. Mulyasa (dalam
Kunandar, 2007:42-43) menyatakan bahwa, ada tujuh kesalahan yang sering
dilakukan guru dalam pembelajaran, yaitu: (1) mengambil jalan pintas dalam
pembelajaran; (2) menunggu peserta didik berperilaku negative; (3) menggunakan destructive discipline; (4) mengabaikan
perbedaan peserta didik; (5) merasa paling pandai dan tahu; (6) tidak adil
(diskriminatift); dan (7) memaksa hak
peserta didik.
b. Paradigma
yang harus diperhatikan guru Paradigma baru yang harus diperhatikan guru dewasa
ini agar dapat melaksanakan perannya secara maksimal adalah sebagai berikut:
a) Tidak terjebak dalam rutinitas belaka,
tetapi selalu mengembangkan dan memberdayakan diri secara terus-menerus untuk
meningkatkan kualifikasi dan kompetensinya, baik melalui pendidikan formal maupun
pelatihan, seminar, lokakarya, dan kegiatan sejenisnya. Guru jangan terjebak pada aktivitas datang, mengajar, pulang, begitu
berulang-ulang sehingga lupa mengembangkan potensi diri secara maksimal.
b) Guru mampu
menyusun dan melaksanakan strategi dan model pembelajaran yang aktif, inovatif,
kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM) yang dapat menggairahkan motivasi
belajar peserta didik. Guru harus menguasai berbagai macam strategi dan
pendekatan serta model pembelajaran sehingga proses belajar mengajar
berlangsung dalam suasana yang kondusif dan menyenangkan.
c) Dominasi
guru dalam pembelajaran, dikurangi sehingga memberikan kesempatan kepada
peserta didik untuk lebih berani, mandiri, dan kreatif dalam proses belajar
mengajar.
d) Guru mampu
memodifikasi dan memperkaya bahan pembelajaran sehingga peserta didik
mendapatkan sumber belajar yang lebih bervariasi.
e) Guru
menyukai apa yang diajarkannya dan menyukai mengajar sebagai suatu profesi yang
menyenangkan.
f) Guru
mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mutakhir sehingga
memiliki wawasan yang luas dan tidak tertinggal dengan informasi terkini.
g) Guru
mampu menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat luas dengan selalu
menunjukkan sikap dan perbuatan yang terpuji dan mempunyai integritas yang
tinggi.
h) Guru
mempunyai visi ke dapat dan mampu membaca tantangan zaman sehingga siap
menghadapi perubahan dunia yang tak menentu yang membutuhkan kecakapan dan
kesiapan yang baik.
5. Kriteria
guru yang kreatif dan profesional
Andi Yuda Asfandiyar (2010: 20-25)
berpendapat agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara maksimal maka,
diperlukan guru yang kreatif dan professional, dengan kriteria sebagai berikut
:
a. Fleksibel
Guru tidak kaku, luwes, dan dapat
memahami kondisi dan anak didik, memahami cara belajar mereka, serta mampu
mendekati anak didik melalui berbagai cara sesuai kecerdasan dan potensi
masing-masing anak.
b. Optimis
Guru harus punya keyakinan yang tinggi
akan kemampuan pribadi dan keyakinan akan perubahan anak didikke arah yang
lebih baik melalui proses interaksi guru-murid yang fun akan menumbuhkan karakter yang sama terhadap anak didik
c. Respek
Rasa hormat yang senantiasa ditumbuhkan
di depan anak didik akan dapat memicu dan memacu mereka untuk lebih cepat tidak
sekedar memahami pelajaran, namun juga pemahaman yang menyeluruh tentang
berbagai hal yang dipelajarinya.
d. Cekatan
Guru mampu bertindak sesuai kondisi yang
ada dalam menghadapi anak-anak yang berkarakter dinamis, aktif, eksploratif,
ekspresif, kreatif, dan penuh inisiatif.
e. Humoris
Guru harus mempunyai humor, agar dapat
membantu mengaktifkan kinerja otak kanan anak. Karena anak-anak menyukai proses
belajar yang menyenangkan bukan yang menegangkan dan membosankan.
f. Inspiratif
Guru harus menemukan banyak ide dari
hal-hal baru yang positif di luar kurikulum, yang dapat membuat anak didik
terinspirasi untuk menemukan hal-hal baru dan lebih memahami
informasi-informasi pengetahuan yang disampaikan guru.
g. Lembut
Pengaruh kesabaran, kelembutan, dan rasa
kasih sayang akan lebih efektif dalam proses belajar mengajar dan lebih
memudahkan munculnya solusi atas berbagai masalah yang muncul.
h. Disiplin
Disiplin mencakup berbagai hal, sehingga
guru harus mampu menjadi teladan kedisiplinan tanpa harus sering mengatakan
tentang pentingnya disiplin.
i. Responsif
Guru harus cepat tanggap terhadap
perubahan-perubahan yang terjadi, baik pada anak didik, budaya, sosial, ilmu
pengetahuan, maupun teknologi, dan lain-lain.
h. Empatik
Guru harus mempunyai kesabaran lebih
untuk memahami keberagaman karakter anak didik, sehingga bisa lebih memahami
kebutuhan-kebutuhan belajar mereka.
k. Bersahabat
Guru harus bisa menjadi teman bagi anak
didik yang akan menghasilkan ikatan emosional yang lebih kuat daripada sekedar
hubungan guru-murid. Sehingga akan memudahkan anak didik beradaptasi dalam
menerima pelajaran dan bersosialisasi dengan lingkungannya.
l. Suka
dengan anak-anak
Guru harus menyukai anak-anak dan dunia
anak-anak, agar mereka menikmati aktivitasnya ketika mereka bermain dan belajar
bersama.