Kamis, 21 Januari 2016

BIMBINGAN KONSELING DENGAN PENDEKATAN Behavioral



BIMBINGAN KONSELING DENGAN PENDEKATAN Behavioral

1.    Pengertian Konseling Behavioral
Konseling Behavioral adalah penerapan aneka ragam teknik dan prosedur yang berakar pada berbagai teori tentang belajar dengan menyertakan penerapan sistematis prinsip-prinsip belajar pada perubahan tingkah laku ke arah cara-cara yang lebih adaptif.
Menurut Corey (2003 : 196), pendekatan ini banyak memberikan sumbangan dalam bidang klinis ataupun pendidikan. Dengan landasan teori belajar modifikasi pelaku dan terapi tingkah laku adalah pendekatan-pendekatan terhadap konseling dan psikoterapi yang berusaha dengan pengubahan tingkah laku.
Krumboltz dan Thoresen (dalam Vitalis DS, 2010 : 38) mengemukakan bahwa konseling behavioristik adalah suatu proses belajar atau belajar kembali untuk belajar perilaku baru dalam mengatasi permasalahan sehingga menghasilkan perubahan nyata, dapat disaksikan secara  jelas.
Menurut Hackmann (dalam Latipun 2005 : 129), konseling behavioristik atau terapi tingkah laku adalah pengubahan perilaku yang menekankan pada aspek fisiologis, perilaku maupun kognitif. Menurut Rachman dan Wolpe (dalam Latipun 2005: 129), konseling behavioristik dapat menangani masalah perilaku mulai dari kegagalan individu untuk belajar merespon secara adaptif hingga mengatasi masalah gejala neurosis.
Selain itu, penegasan yang terpenting dari bebavioristik terletak pada perhatian yang hanya tertuju pada sesuatu yang dapat diamati secara ilmiah, yang memungkinkan terjadinya pengukuran. Ukuran yang dimaksud terletak pada suatu respon (perilaku) dan akibat yang mengikuti respon.
Bertolak dari berbagai pendapat para ahli diatas, dapat diuraikan bahwa terapi tingkah laku atau behavior dalam konseling behavioristik merupakan salah satu teknik terapi yang digunakan dalam membantu mengubah individu atau kelompok yang mengalami penyimpangan perilaku (maladaptif) kepada perilaku yang adaptif.


2.    Pemahaman tentang Konseling Behavioristik
Pendekatan behavioristik merupakan sebuah pendekatan dalam konseling yang secara umum masih dipergunakan oleh para konselor. Pendekatan ini berasumsi bahwa perilaku manusia merupakan serangkaian hasil belajar. Apa dilakukan oleh seseorang merupakan hasil produksi dari lingkungan yang dominan seperti orang tua, sekolah , masyarakat atau orang lain yang berpengaruh (significant other). Manusia dianggap sebagai makhluk yang tidak mempunyai daya apa-apa (determinitif). Manusia identik dengan robot, yang tidak memiliki inisiatif dan hanya bisa melakukan sesuatu karena merespon sebuah perintah atau aturan.
Walaupun teori ini sudah banyak ditentang oleh aliran-aliran baru dalam konseling, tetapi teori ini tetap eksis dengan melakukan beberapa modifikasi. Skinner (dalam Ninik Sriasih, 2012) menyatakan bahwa pandangan teori behavioristik terhadap manusia adalah :
a.    Perilaku organisme bukan merupakan suatu fenomenal mental, lebih ditentukan dengan belajar, sikap, kebiasaan dan aspek perkembangan kepribadian,
b.    Perkembangan kepribadian bersifat deterministik,
c.    Perbedaan individu karena adanya perbedaan pengalaman,
d.    Dualisme seperti pikiran dan tubuh, tubuh dan jiwa bukan merupakan hal yang ilmiah, tidak dapat diperkirakan dan tidak dapat mengatur perilaku manusia, dan
e.    Walaupun perkembangan kepribadian dibatasi oleh sifat genetik, tetapi secara umum lingkungan dimana individu berada mempunyai pengaruh yang sangat besar. Uraian tersebut menunjukkan bahwa manusia adalah sosok yang sangat determistik.
3.    Terapi Perilaku dalam Konseling Behavoristik
Terapi perilaku sangat berbeda dengan pendekatan-pendekatan konseling yang lain. Perbedaan mencolok ditandai pada (a) pemusatan perhatian pada bentuk perilaku tampak dan spesifik, (b) kecermatan dan penguraian tujuan treatment, (c) perumusan prosedur treatment yang spesifik yang sesuai dengan masalah dan (d) penafsiran yang obyektif terhadap hasil terapi menurut (Corey, 2007:16).
Konseling behavioristik dapat mengatasi masalah – masalah klien yang mengalami fobia, cemas, gangguan seksual, penggunaan zat adiktif, obsesi, despresi, gangguan kepribadian, serta sejumlah gangguan pada anak (Hackmann dalam Dani Miftah, dkk., 2010).  Menurut Krumboltz dan Thoresen (dalam Dani Miftah, dkk., 2010), konseling behavior merupakan suatu proses membantu orang untuk memecahkan masalah interpersonal, emosional dan keputusan tertentu. 
Urutan pemilihan dan penetapan tujuan dalam konseling yang digambarkan oleh Cormier and Cormier (Corey dalam Dani Miftah., 2010 ) sebagai salah satu bentuk kerja sama antara konselor dan klien sebagai berikut :
a.    Konselor menjelaskan maksud dan tujuan. 
b.    Klien mengkhususkan perubahan positif yang dikehendaki sebagai hasil konseling. 
c.    Klien dan konselor menetapkan tujuan yang ditetapkan apakah merupakan perubahan yang dimiliki oleh klien. 
d.    Bersama-sama menjajaki apakah tujuan itu realistik. 
e.    Mendiskusikan kemungkinan manfaat tujuan. 
f.     Mendiskusikan kemungkinan kerugian tujuan. 
g.    Atas dasar informasi yang diperoleh tentang tujuan klien, konselor dan klien membuat salah satu keputusan berikut : untuk yang spesifik, yang sesuai dengan masalah, (d) penaksiran obyektif atas hasil-hasil terapi (Gerald Corey, 2007 : 196). 
4.    Konsep Dasar Konseling Behavioristik   
Manusia adalah makhluk reaktif yang tingkah lakunya dikonrol oleh faktor- faktor dari luar.  Manusia memulai kehidupannya dengan memberikan reaksi terhadap lingkungannya dan interaksi ini menghasilkan pola-pola perilaku yang kemudian membentuk kepribadian (Koeswara, 2007).
Manusia bukanlah hasil dari golongan tidak sadar melainkan merupakan hasil belajar, sehingga ia dapat diubah dengan memanipulasi dan mengkreasi kondisi-kondisi pembentukan tingkah laku. 
Karateristik konseling behavioristik adalah: (a) berfokus pada tingkah laku yang tampak dan spesifik, (b) memerlukan kecermatan dalam perumusan tujuan konseling, (c) mengembangkan prosedur perlakuan spesifik sesuai dengan masalah klien, dan (d) penilaian yang obyektif terhadap tujuan konseling (Koeswara, 2007). 
5.    Asumsi Tingkah Laku Bermasalah dalam Konseling Behavioristik
     Tingkah laku bermasalah adalah :
a.    Tingkah laku bermasalah adalah tingkah laku atau kebiasaan- kebiasaan  negatif atau tingkah laku yang tidak tepat, yaitu tingkah laku yang tidak sesuai dengan tuntunan lingkungan. 
b.    Tingkah laku yang salah hakikatnya terbentuk dari cara belajar atau lingkungan yang salah. 
c.    Manusia bermasalah itu mempunyai kecenderungan merespon tingkah laku negatif dari lingkungannya.  Tingkah laku maladatif terjadi juga karena kesalahpahaman dalam menanggapi lingkungan dengan tepat. 
d.    Seluruh tingkah laku manusia didapat dengan cara belajar dan juga tingkah laku tersebut dapat diubah dengan menggunakan prinsip-prinsip belajar (Sugiharto, 2009). 
6.    Tujuan Konseling Behavioristik
Chamblers dan goldstein (dalam Gililand, 1989) menyatakan bahwa tidak ada batasan yang jelas mengenai pribadi yang sehat atau tidak sehat. Hal ini disebabkan para tokoh aliran ini mengakui bahwa perilaku maladaptif adalah seperti perilaku adaptif, yaitu dipelajari.  Sehingga, tujuan konseling dalam pendekatan ini adalah mengajak konseli untuk belajar perilaku baru, yaitu perilaku yang dikehendaki oleh lingkungan yang dominan. 
Menurut Krumboltz (dalam Latipun, 2006:138) tujuan konseling behavioristik adalah mengubah perilaku salah yang tampak sangat berguna dibandingkan tujuan-tujuan yang dirumuskan dalam makna yang sangat luas, diharapkan dapat menghasilkan perubahan-perubahan perilaku yang jelas. Tujuan konseling tersebut meliputi :
a.    Tujuan konseling harus dibuat secara berbeda untuk setiap klien.
b.    Tujuan konseling untuk setiap klien akan dapat dipadukan dengan nilai-nilai konselor, meskipun tidak perlu identik.
c.    Tujuan konseling disusun secara bertingkat yang dirumuskan dengan perilaku yang dapat diamati dan dicapai klien.
Konselor dan klien bersama-sama (bekerja sama) menetapkan/ merumuskan tujuan-tujuan khusus konseling. 
7.    Prinsip Kerja Teknik Konseling Behavioristik
Menurut Akhmad Sudrajat (dalam Barnawi, 2011)  prinsip kerja teknik konseling behavioristik meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.    Memodifikasi tingkah laku melalui pemberian penguatan.  Agar klien terdorong untuk merubah tingkah lakunya penguatan tersebut hendaknya mempunyai daya yang cukup kuat dan dilaksanakan secara sistematis dan nyata-nyata ditampilkan melalui timngkah laku klien. 
b.    Mengurangi frekuensi berlangsungnya tingkah laku yang tidak diinginkan. 
c.    Memberikan penguatan terhadap suatu respon yang akan mengakibatkan terhambatnya kemunculan tingkah laku yang tidak diinginkan. 
d.    Mengkondisikan pengubahan tingkah laku melalui pemberian contoh atau model (film, tape recorder, atau contoh nyata langsung). 
e.    Merencanakan prosedur pemberian penguatan terhadap tingkah laku yang diinginkan dengan sistem kontrak. Penguatannya dapat berbentuk ganjaran yang berbentuk materi maupun keuntungan sosial. 
8.    Penerapan Teknik Konseling Behavioristik 
Menurut Goldenberg (dalam Latipun, 2006:141) teknik-teknik konseling behavioristik, dapat meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.    Latihan Asertif
Teknik ini digunakan untuk melatih klien yang mengalami kesulitan untuk menyatakan diri bahwa tindakannya adalah layak atau benar.  Latihan ini terutama berguna di antaranya untuk membantu individu yang tidak mampu mengungkapkan perasaan tersinggung, kesulitan menyatakan tidak, mengungkapkan afeksi dan respon positif lainnya.  Cara yang digunakan adalah dengan permainan peran dengan bimbingan konselor. Diskusi-diskusi kelompok juga dapat diterapkan dalam latihan asertif ini. 
b.    Desensitisasi Sistematis
Desensitisasi Sistematis merupakan teknik konseling behavioristik yang memfokuskan bantuan untuk menenangkan klien dari ketegangan yang dialami dengan cara mengajarkan klien untuk rileks.  Esensi teknik ini adalah menghilangkan tingkah lau yang diperkuat secara negatif dan menyertakan respon yang berlawanan dengan tingkah laku yang akan dihilangkan.  Dengan pengkondisian klasik respon-respon yang tidak dikehendaki dapat dihilangkan secara bertahap. Jadi desensitisasi sistematis hakikatnya merupakan teknik relaksi yang digunakan untuk menghapus tingkah laku yang diperkuat secara negatif biasanya merupakan kecemasan, dan ia menyertakan respon yang berlawanan dengan tingkah laku yang akan dihilangkan. 
c.    Pengkondisian Aversi
Teknik ini dapat digunakan untuk menghilangkan kebiasaan buruk.  Teknik ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepekaan klien agar mengamati respon pada stimulus yang disenanginya dengan kebalikan stimulus tersebut. 
Stimulus yang tidak menyenangkan yang disajikan tersebut diberikan secara bersamaan dengan munculnya tingkah laku yang tidak dikehendaki kemunculannya. Pengkondisian ini diharapkan terbentuk asosiasi antara tingkah laku yang tidak dikehendaki dengan stimulus yang tidak menyenangkan.
d.    Pembentukan Tingkah Laku Model
Teknik ini dapat digunakan untuk membentuk tingkah laku baru pada klien, dan memperkuat tingkah laku yang sudah terbentuk. Dalam hal ini konselor menunjukkan kepada klien tentang tingkah laku model, dapat menggunakan model audio, model fisik, model hidup atau lainnya yang teramati dan dipahami jenis tingkah laku yang hendak dicontoh. Tingkah laku yang berhasil dicontoh memperoleh ganjaran dari konselor. Ganjaran dapat berupa pujian sebagai ganjaran sosial.
Berdasarkan beberapa teknik yang dapat dikembangkan dalam penyampaian konseling behavioristik tersebut, dalam penelitian ini, penyampaian konseling behavioristik dilakukan dengan menggunakan teknik pembentukan tingkah laku model. Teknik ini diharapkan dapat memperbaiki sikap belajar siswa yang selama ini negatif menjadi lebih baik.


3.    Reinforcement (Penguatan)
a.    Pengertian Rinforcement
Menurut Alma (dalam Toyibin, 2010), reinforcemnet adalah penguatan yang memberikan respon positif terhadap suatu tingkah laku tertentu dari sisiwa yang memungkinkan tingkah laku tersebut timbul kembali.

Menurut Moh Uzer Usman (dalam Toyibin, 2010) reinforcement (penguatan) adalah segala bentuk respon, apakah bersifat verbal ataupun non verbal, yang merupakan modifikasi tingkah laku guru terhadap tingkah laku siswa, yang bertujuan untuk memberikan informasi atau atas perbuatannya sebagai suatu tindak dorongan ataupun koreksi.
Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa reinforcement adalah penguatan yang memberikan respon positif terhadap suatu tingkah laku, baik bersifat verbal atau non verbal sebgai umpan balik bagi siswa atas perbuatannya.
B.   Tujuan Reinforcement (Penguatan)
Tujuan adanya reinforcement adalah :
1.    Dapat meningkatkan perhatian siswa
2.    Memudahkan proses belajar
3.    Membangkitkan dan mempertahankan motivasi
4.    Mengubah sikap suka mengganggu dan menimbulkan tingkah laku belajar yang produktif
5.    Mengembangkan dan mengatur diri sendiri dalam belajar
6.    Mengarahkan kepada cara berpikir  yang baik
C.   Komponen Reinforcement
   Komponen – komponen ketrampilan dalam pemberian reinforcement atau penguatan pada siswa penting di gunakan oleh guru untuk lebih memotivasi siswa dalam belajar terdapat tiga komponen dalam Reinforcement, yaitu :
1.)   Verbal Reinforcement
Verbal Reinforcement berupa komentar ungkapan, pujian yang berbentuk kata-kata ataupun kalimat.
2.)   Gestural Reinforcement
Gestural Reinforcement berupa penguatan yang ditunjukkan melalui wajah ataupun anggota badan lain.
3.)   Proximity Reinforcement
Proximity Reinforcement seperti berjalan mendekati, berdiri di dekat, duduk dekat kelompok, berdiri diantara siswa.
4.)   Contact Reinforcement
Tepuk bahu, punggung, tangan pada kepala, jabat tangan, memegang rambut, menaikkan tangan siswa. Dalam hal ini harus diperhatikan kebiasaan daerah setempat. Ada tabu memegang pipi, memegang kepala atau sebagainya.
5.)   Activity Reinforcement
Berjalan  mandahului, memebagi bahan, memimpin permainan, membantu siswa dalam menggunakan komputer, mendengarkan musik, radio, TV.
6.)   Token Reinforcement
Pemberian hadiah, bintang komentar tertulis pada buku pekerjaan, nama kehormatan, perangko, mata uang gambar, kue dan sebagainya.
D.   Modus Reinforcement
   Dalam pemberian reinforcement kepada siswa, ada beberapa modus penggunan yang perlu diperhatikan. Menurut Alma (dalam Toyibin 2010), modus penggunaan reinforcement meliputi :
1)    Whole group Reinforcement.
Komponen reinforcement dapat diterapkan oleh guru pada seluruh kelas dari waktu ke waktu. Komponen yang digunakan biasanya berupa verbal, token, gestural dan aktivitas.
2)    Delayed Reinforcement.
Komponen reinforcement langsung dapat diberikan guru, biasanya penundaan ini dihubungkan dengan pemberian keterangan atau isyarat lain untuk menekankan bahwa reinforcement diberikan namun ditunda atau diberikan kemudian.
3)    Partial Reinforcement.
Digunakan untuk menghindari reinforcement yang negatif. Sebagian menerima respons siswa, misalnya jawaban siswa setengah 2 betul, guru tidak menyalahkan atau mengkritik jawaban tersebut, tetapi meminta siswa lain menjawab atau memberi tanggapan. Seandainya jawaban siswa yang kedua benar, maka dikembalikan kepada siswa yang pertama untuk mengulangi, jawaban yang benar kemudian diberi reinforcement.
4)    Personalized Reinforcement
Sebaiknya diberikan langsung atau segera pada siswa secara perorangan, karena kemampuannya. Ini lebih selektif daripada apabila bersifat anonim dan tidak spesifik kepada seseorang.
   Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pemberian reinforcement harus disesuaikan dengan modus penggunaan reinforcement meliputi : whole group reinforcement, delayed reinforcement, partial reinforcement dan personalized reinforcement.
4.    Punishment (hukuman)
a.    Pengertian Punishment (hukuman)
   Menurut Suwarno (dalam El-Mozah’s, 2010), menghukum adalah memberikan atau mengadakan nestapa atau penderitaan dengan sengaja kepada anak didik yang menjadi anak asuh kita dengan maksud supaya penderitaan itu betul-betul dirasakan untuk menuju kebaikan.
   Menurut Purwanto (dalam El-Mozah’s, 2010), hukuman (punishment) ialah penderitaan yang diberikan atau ditimbulkan dengan sengaja oleh seseorang (orang tua, guru dan sejajarnya) sesudah terjadi suatu pelanggaran, kejahatan atau kesalahan.
   Menurut Djiwantono (dalam El-Mozah’s, 2010), maksud dari hukuman adalah mencegah timbulnya tingkah laku yang tidak baik dan mengingatkan siswa untuk tidak melakukan apa yang tidak boleh.

   Berdasarkan pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa hukuman (punishment) adalah tindakan yang diberikan oleh pendidik terhadap anak didik yang telah melakukan kesalahan, dengan tujuan agar anak didik tidak akan mengulanginya lagi dan akan memperbaiki kesalahan yang telah diperbuat.
   Hukuman (punishment) sebagai alat pendidikan (prventif dan kuratif) yang tidak menyenangkan bagi siswa. Namun, hukuman diberlakukan untuk meninggalkan perbuatan atau hal-hal yang kurang menguntungkan bagi dirinya dan mengarahkan agar senantiasa selalu bertingkah laku yang baik dan bermanfaat bagi hasil belajarnya, perkembagannya, serta kemajuannya. Dengan pengalaman hukuman (punishment) diharapkan siswa jera dan sadar akan kesalahan yang telah diperbuat, sehingga dia akan berhati-hati dalam bertindak.
   Menurut Abu Ahmadi, ada 4 macam hukuman yang harus atau perlu diketahui:
a.    Hukuman yang berwujud isyarat: ini diberikan cukup dengan pandangan mata, gerakan anggota badan dan sebagainya.
b.    Hukuman dengan perkataan: ini diberikan cukup dengan memberikan teguran, peringatan, ancaman, kata-kata pedas dan sebagainya.
c.    Hukuman dengan perbuatan: ini diberikan cukup dengan memberikan tugas-tugas terhadap si pelanggar, misalnya: mengerjakan pekerjaan di rumah yang harus dikerjakan dengan betul, dan jumlahnya tidak sedikit, termasuk juga memindah tempat, keluar dari kelas, dikeluarkan dari sekolah dan lain-lain.
d.    Hukuman badan, ini dengan cara menyakiti badan anak-anak dengan alat maupun tidak. Misalnya : memukul, mencubit, daun telinga dan lain-lain.
Setiap pelanggaran akan menerima konsekuensi formal/informal berdasarkan system penanganan siswa yang dibuat oleh sekolah, berupa :
a.    Pemanggilan siswa untuk diajak berdiskusi secara langsung oleh guru yang berwenang/orang tua/wali untuk menyelesaikan permasalahan siswa. Sekolah pun berhak untuk mendatangkan staf ahli yang dapat membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
b.    Peringatan tertulis kepada siswa dan oleh siswa selama jam sekolah.
c.    Pemberian tugas kelas yang dilakukan oleh siswa selama jam sekolah atau dipindahkan ke kelas lain untuk mengerjakan tugas tertentu di bawah pengawasan petugas sekolah.
d.    Siswa mendapatkan hukuman dari pihak sekolah sedikitnya satu jam.

C.   Penggunaan Konseling Kelompok dengan Pendekatan Behavioral untuk Merubah Perilaku Agresif Anak Taman Kanak – Kanak

Perilaku agresif anak taman kanak-kanak dapat diidentifikasi dalam beberapa bentuk, diantaranya adalah sering memukul teman, berkata kotor dan berteriak, sering berbohong, serta berkelahi. Beberapa perilaku tersebut tidak terlepas dari karakterristik anak usia taman kanak-kanak itu sendiri. Tetapi, jika tidak dikendalikan dan dikelola dengan dengan benar, perilaku-perilaku agresif tersebut akan merugikan anak itu sendiri maupun orang lain (lingkunganya). Berkaitan dengan beberapa bentuk perilaku agresif anak taman kanak-kanak, khususnya di TK Negeri Pembina Kawedanan Kabupaten Magetan, perlu dilakukan upaya untuk merubah perilaku agresif anak tersebut. Salah satunya adalah melalui Konseling Kelompok dengan Pendekatan Behavioral.
     Pendekatan konseling behavioral merupakan suatu pendekatan konseling yang dilakukan dengan melalui pengubah perilaku yang menekankan pada aspek fisiologis, perilaku maupun kognitif. Konseling behavioral mengetengahkan proses belajar pada proses konselingnya. Pada pendekatan ini, anak dibimbing dan diarahkan agar perilaku agresifnya dapat ditekan dan bahkan dirubah menjadi perilaku-perilaku produktif. Misalnya, jika anak suka memukul temanya, maka anak dapat diarahkan untuk mengikuti beberapa kegiatan yang melibatkan aktivitas fisik, seperti berlatih berkebun dan bermain bola. Melalui konseling behavioral perilaku agresif anak dapat dikendalikan dengan dimanfaatkan untuk mengendalikan perilaku agresifnya, sehingga agresifitas yang dimiliki anak akan lebih mengarahkan pada hal-hal positif.
Berdasarkan pendapat beberapa para ahli di atas dapat disimpulkan pengertian konseling kelompok dengan pendekatan behavioristik merupakan salah satu layar konseling yang diselenggarakan dalam suasana kelompok, adanya pengungkapan dan pemahaman masalah klien, penelusuran sebab-sebab timbulnya masalah. Upaya pemecahan masalah kegiatan dan tindak lanjut untuk mengubah individu atau kelompok yang mengalami penyimpangan perilaku (maladaptif) kepada perilaku yang adaptif.