Senin, 18 Juni 2012

Contoh Kurikulum TK (KTSP TK)


BAB  I
PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk  pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan-perubahan kebijakan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan pendidikan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang di gunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
Untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 36 ayat 2 ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang di susun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005, bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada jenjang sekolah dasar dan menengah mengacu pada standart isi dan standart kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standart Nasional Pendidikan.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan taman kanak-kanak negeri pembina kecamatan kawedanan ini sebenarnya dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini di susun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur kepala sekolah dan komite sekolah dengan pendampingan oleh narasumber dari PUSKUR serta tim pengembang kurikulum di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan kabupaten Magetan.                                                      
Didalam pengembangan dan penyususunan kurikulum ini di dasarkan pada beberapa prinsip, agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien. Prinsip-prinsip dalam pengembangan tersebut diantaranya adalah :
a.       Berorientasi pada prinsip-prinsip perkembangan anak.
b.      Berorintasi pada kebutuhan anak.
c.       Bermain sambil belajar atau belajar seraya bermain.
d.      Menggunakan pendekatan tematik.
e.       Kreatif dan inovatif.
f.       Lingkungan kondusif.
g.      Mengembangkan kecakapan hidup.
  Adapun struktur kurikulum dan muatan yang ada di dalamnya adalah sebagai berikut:
a.       Struktur kurikulum.
b.      Muatan kurikulum terdiri dari:
       1. Bidang pengembangan terdiri dari pembiasaan dan kemampuan dasar.
       2. Muatan lokal
       3. Kegiatan pengembangan diri.
       4. Pengaturan beban belajar.
       5. Ketuntasan belajar.
       6. Kenaikan kelas.
       7. Kelulusan
       8. Pendidikan kecakapan hidup
       9. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
     10. Silabus.
Seperangkat kurikulum itu pada dasarnya akan dapat tercapai apabila dalam proses pembelajaran itu berlangsung secara baik. Pembelajaran baik itu di luar kelas maupun di dalam kelas hendaknya berlangsung secara efektif dan efisien yang mampu membangkitkan aktifitas dan kreatifitas anak, mendidik, mencerdaskan,dan demokratis.
Dengan semangat seperti itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di taman kanak-kanak Negeri Pembina Kawedanan kecamatan Kawedanan, kabupaten Magetan.

B.     LANDASAN
Didalam penyususunan kurikulum tingkat satuan pendidikan di taman kanak-kanak negeri Pembina kecamatan Kawedanan, kabupaten Magetan adalah sebagai berikut:
1.      Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
a.       Pasal 28 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 ), ( 5 ), ( 6 ), tentang Pendidikan Anak Usia Dini.
b.      Tentang KTSP Di atur dalam Undang-undang no :
a.       Pasal 1 ayat 19.
b.      Pasal 18 ayat  ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 ).
c.       Pasal 32 ayat  ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ),
d.      Pasal 35 ayat ( 2 ).
e.       Pasal 36 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ),  ( 4 ).
f.       Pasal 37 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ).Pasal 38 ayat ( 1 ), ( 2 )
2.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan ( SNP ). Ketentuan di dalam PP nomor 19/ 2005 yang mengatur KTSP adalah :
a.       Pasal 1 ayat ( 5 ), ( 13 ), ( 14 ), ( 15 ).
b.      Pasal 5 ayat ( 1 ), ( 2 ).
c.       Pasal 6 ayat  ( 6 )
d.      Pasal 7 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 ), ( 5 ), ( 6 ), ( 7 ), ( 8 )
e.       Pasal 8 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 )
f.       Pasal 10 ayat  ( 1 ), ( 2 ), ( 3 )
g.      Pasal 11 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 )
h.      Pasal 13 ayat  ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 )
i.        Pasal 14 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ).
j.        Pasal 16 ayat ( 1), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 ), ( 5 ), ( 6 ).
k.      Pasal 17 ayat ( 1 ), ( 2 ).
l.        Pasal 18 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ).
3.      Kepmendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang Standart Isi, yang mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Yang termasuk di dalamnya adalah:
a.       Kerangka dasar dan struktur kurikulum.
b.      Standart kompetensi ( SK ).
c.       Kompetensi Dasar ( KD ) setiap mata pelajaran pada semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
4.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ( Permendiknas ) nomor 23 tahun 2006 tentang Standart Kompetensi Kelulusan ( SKL ). SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan sebagaimana yang di tetapkan dengan kepmendiknas nomor 23/2006.
5.      SK Kepala sekolah nomor 800/01/403.101.15/TK/ 2009 tentang Tim Penyusun KTSP. KTSP Perlu segera di revisi dengan harapan satuan pendidikan Taman Kanak-kanak Negeri Pembina kecamatan Kawedanan, menyesuaikan kurikulum sebagai acuan pelaksanaan kegiatan di sekolah. Hal ini mengingat adanya perubahan beban belajar, standart kompetensi dasar, serta standart kelulusan yang sudah di berlakukan dan dapat dilakukan sejak tahun pelajaran 2009/2010 pada semua pendidikan Taman kanak-kanak dan perlu penyempurnaan dengan harapan kurikulum Taman Kanak-kanak Negeri Pembina kecamatan Kawedanan ini bisa digunakan untuk meningkatkan mutu pembelajaran secara maksimal.

C.    TUJUAN PENGEMBANGAN KTSP
Tujuan pengembangan KTSP ini untuk memberikan acuan kepada Kepala Sekolah, guru Dan tenaga kependidikan lainnya yang ada di sekolah dalam mengembangkan program-program yang akan di laksanakan. Selain itu, disusun antara lain agar dapat memberikan kesempatan peserta didik untuk:
a.       Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.      Belajar untuk memahami dan menghayati
c.       Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif.
d.      Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain.
e.       Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif dan menyenangkan.

D.    PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan  atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan TK dan SD, dan propinsi untuk pendidikan menengah.
Pengembangan KTSP mengacu pada Standart Isi dan Standart Kompetensi Kelulusan ( SKL ), Dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pengembangan komite sekolah.
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik di    lingkungannya.
Kurikulum yang dikembangkan di Taman Kanak-kanak Negeri Pembina kecamatan Kawedanan  berdasarkan pada prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik di sesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik..    
2.      Beragam dan terpadu.
Kurikulum di kembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak deskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi subtansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta di susun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar subtansi.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, tehnologi dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, tehnologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, tehnologi dan seni.
4.      Relevansi dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemamgku kepentingan (stakeholder ) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, Termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh Karena itu, pengembangan  ketrampilan pribadi, ketrampilan berpikir, ketrampilan sosial Ketrampilan akademik, dan ketrampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan.
Subtansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian      keilmuan  dan mata pelajaran yang direncanakan dan di sajikan secara  berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.      Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, non formal, dan in formal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum di kembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memperdayakan  sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ).



BAB  II
TUJUAN   PENDIDIKAN

A.    TUJUAN PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK.
Tujuan Pendidikan Taman kanak-kanak adalah membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis maupun fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial emosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemamdirian dan seni untuk mempersiapkan anak memasuki pendidikan dasar.

B.     VISI TAMAN KANAK-KANAK NEGERI PEMBINA KAWEDANAN. 
Visi adalah wawasan yang menjadi sunber arahan bagi sekolah dan digunakan untuk memandu perumusan tujuan sekolah. Adapun visi dari kami adalah sebagai berikut:
”MENYIAPKAN GENERASI YANG BERIMAN DAN BERTAQWA, BERBUDI PEKERTI LUHUR, PRIMA DALAM KWALITAS, UNGGUL DALAM PRESTASI DAN SANTUN DALAM BERBUDAYA”.

C.    MISI TAMAN KANAK-KANAK NEGERI PEMBINA KAWEDANAN.
Misi adalah tindakan untuk merealisasikan VISI, tindakan untuk memenuhi kebutuhan stakeholder ( semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah. Dengan misi yang tertuang di bawah ini diharapkan dapat mewujudkan tujuan pendidikan di taman kanak-kanak negeri pembina kawedanan yang di antaranya adalah:
1.      Mewujudkan pembelajaran efektif  yang dapat menciptakan keseimbangan antara kemampuan intelektual ( IQ ), kematangan emosional ( EQ ) dan peningkatan iman dan taqwa ( SQ ).
2.      Menerapkan PAIKEM ( pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif   dan menyenangkan ).
3.      Mewujudkan lingkungan sekolah yang nyaman ( Green School ) dengan menciptakan 7 K (Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Keindahan, Kekeluargaan dan Kesehatan).
4.      Meletakkan dasar-dasar yang kuat bagi anak didik akan kemandirian, pengenalan terhadap kebudayaan dan peradapan serta memupuk jiwa kompetitif dengan orang lain.


D.    TUJUAN SEKOLAH
Tujuan dari taman kanak-kanak negeri pembina adalah sebagai berikut:
1.      Mencetak manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Menumbuhkan kepribadian yang mampu berkompetensi secara global.
3.      Menumbuhkan  kepribadian yang berwawasan kebangsaan yang luas.
4.      Menyiapkan anak untuk memasuki jenjang pendidikan dasar.

                                                                    

BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.    STRUKTUR KURIKULUM
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada satuan  pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standart isi. Kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum.
a.       Struktur kurikulum Taman Kanak-kanak negeri pembina kecamatan Kawedanan meliputi  substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang  pendidikan pada usia anak 4-6   tahun. Struktur kurikulum TK disusun berdasarkan standart kompetensi lintas kurikulum dan standart kompetensi TK/RA yang meliputi aspek pengembangan pembiasaan dan pengembangan kemampuan dasar, yaitu aspek:
1.      Moral dan nilai-nilai agama.
2.      Sosial, emosional dan kemandirian.
3.      Berbahasa.
4.      Kognitif.
5.      Fisik/ motorik.
6.      Seni.
b.      Kegiatan pengembangan diri yang dikembangkan di taman kanak-kanak negeri Kawedanan, Kecamatam Kawedanan, Kabupaten Magetan bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ektra kurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pegembangan karir peserta didik
c.       Jam pelajaran efektif perhari 2,5 jam ( 150 menit ) dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 30 menit, dengan rincian sebagai berikut :
1.      Kegiatan pembukaan     : 30 menit.
2.      Kegiatan inti                  : 60 menit.
3.      Istirahat                          : 30 menit.
4.      Kegiatan penutup           : 30 menit.
d.      Minggu efektif dalam satu  tahun pelajaran ( dua semester ) adalah 34 minggu, tiap semester terdiri dari 17 minggu.

Tabel struktur kurikulum Taman Kanak-kanak Negeri Pembina Kawedanan, kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan adalah sebagai berikut:

Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
Kelompok A
Kelompok B
A.    Bidang Pengembangan Pembiasaan Moral Dan nilai-nilai agama, sosial, Emosional dan Kemandirian.    
PENDEKATAN
TEMATIK
PENDEKATAN
TEMATIK
B.     Bidang Pengembangan kemampuan dasar.
     1. Berbahasa
     2. Kognitif
     3. Fisik/motorik.
    
     4. Seni
Alokasi waktu per minggu
15 jam
15 jam


B.     MUATAN KURIKULUM
1.      Muatan kurikulum terdiri dari: Bidang pengembangan Pembiasaan dan 4 bidang kemampuan Dasar, dengan rincian sebagai berikut:
1.1.            Bidang Pengembangan Pembiasaan.
1.1.1.  Moral dan nilai-nilai agama.
Dari aspek perkembangan moral dan nilai-nilai-nilai agama diharapkan akan meningkatkan ketaqwaan anak terhadap Tuhan yang Maha Esa dan membina sikap anak dalam rangka meletakkan dasar agar anak menjadi warga negara yang baik.
1.1.2.  Sosial, Emosional dan Kemandirian.
Dari aspek perkembangan sosial dan kemandirian dimaksudkan untuk membina anak agar dapat mengendalikan emosinya secara wajar dan dapat berinteraksi dengan sesamanya maupun dengan orang dewasa dengan baik serta dapat menolong dirinya sendiri dalam rangka kecakapan hidup.

1.2.    Bidang  Pengembangan Kemampuan Dasar, meliputi:
1.2.1.  Kemampuan Berbahasa.
Pengembangan ini bertujuan agar anak mampu mengungkapkan pikiran melalui bahasa yang sederhana secara tepat, mampu berkomunikasi secara efektif dan membangkitkan minat untuk dapat beebahasa Indonesia.
1.2.2.  Kemampuan Kognitif.
Pengembangan ini bertujuan mengembangkan kemampuan berfikir anak untuk dapat Mengolah perolehan belajar, dapat menemukan bermacam-macam alternatif pemecahan masalah, membantu anak untuk mengembangkankemampuan logika matematikanya dan pengetahuan akan ruang dan waktu, serta mempunyai kemampuan untuk memilah-milah, mengelompokkan serta mempersiapkan pengembangan kemampuan berpikir teliti
1.2.3.  Kemampuan Fisik/ Motorik.
Pengembangan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan melatih gerakan kasar dan koordinasi, serta meningkatkan ketrampilan tubuh cara hidup sehat sehingga dapat menunjang pertumbuhan jasmani yang kuat, sehat dan terampil.
1.2.4.  Kemampuan Seni.
Pengembangan ini bertujuan agar anak dapat dan mampu menciptakan sesuatu berdasarkan hasil imajinasinya, mengembangkan kepekaan dan dapat menghargai hasil karya seni yang kreatif.

C.    MUATAN LOKAL
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas daerah, yang materinya tidak dapat dikelimpokkan kedalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Adapun muatan lokal yang akan dilaksanakan atau di selenggarakan di Taman kanak-kanak  Negeri Pembina Kawedanan kecamatan Kawedanan adalah sebagai berikut :
1.      Mata pelajaran bahasa Jawa
Bahasa jawa adalah bahasa daerah dan bahasa ibu masyarakat di wilayah kecamatan Kawedanan dan sekitarnya. Karena perkembangan tehnologi dan peradapan di masyarakat lambat laun keberadaan bahasa ini semakin dilupakan oleh masyarakat. Sebagai upaya agar kekayaan budaya dan adat istiadat ini tidak pudar dan tetap dipelihara oleh masyarakat, maka Taman kanak-kanak negeri pembina Kawedanan berupaya untuk menjaga dan memelihara agar tetap eksis dan menumbuhkan jiwa cinta budaya
Implementasi penggunaan bahasa Jawa di TK Negeri Pembina Kawedanan dilaksanakan pada setiap hari Kamis, dengan cara semua kelas dalam menyampaikan materi/ kegiatan  menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa pengantar.
2.      Mata pelajaran bahasa Inggris
Sebagai upaya untuk mengenalkan keanekaragaman bahasa kepada anak diluar bahasa ibu, Taman Kanak-kanak Negeri Pembina memberikan kegiatan tambahan berupa bahasa Inggris.
Ragam dan bentuk penyampaianya melekat pada semua bidang pengembangan yang ada di taman kanak-kanak.
Tujuan pemberian kegiatan bahasa Inggris ini adalah untuk mengenalkan aneka ragam bahasa sedini mungkin dan anak dapat menguasai kosa kata (vocabullary), yang dapat dijadikan bekal untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya.
3.      Kegiatan Pengembangan Diri.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru ( wali murid ). Pegembangan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pesserta didik untuk mengembangkan dan mengekpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan  pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik.
Berdasarkan kondisi obyektif Taman Kanak-kanak Negeri Pembina Kawedanan kecamatan Kawedanan kabupaten Magetan dan kebutuhan dari masyarakat sekitar maka, kegiatan pengembangan diri yang dipilih dan ditetapkan adalah sebagai berikut:
a.       Mengembangkan  kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan.
1.      Tujuan:
§  Menanamkan dan mengembangkan akidah dan akhlak anak didik.
§  Mengenalkan baca tulis huruf hijaiyah.
§  Menambah / memberikan hafalan doa dan surat pendek.

2.      Bentuk kegiatan.Taman
2.1  Pendidikan Al-Quran/ TPA.
2.1.1        Pengenalan huruf hijaiyah
2.1.2        Pondok Romadhon
2.1.3        Latihan berzakat fitrah.
2.1.4        Peringatan Hari Besar Agama
2.1.5        Hafalan Surat-surat Pendekatan
2.1.6        Hafalan doa-doa.
2.1.7        Latihan Qurban..
2.2  Kegiatan kerohanian bagi non muslim ( kristen ).
2.2.1        Pengenalan agama kristen.
2.2.2        Bakti sosial ( Social comunity ).

b.      Mengenalkan sempoa junior.
Tujuan:
§  Meningkatkan kemampuan anak dalam bidang pengembangan kognitif, khususnya dalam hal  pengenalan matematika sedini mungkin.
§  Melatih anak berhitung cepat.

c.       Kegiatan kesenian
1.      Tujuan:
1.1      Mengenalkan berbagai macam kebudayaan / multi kultural.
1.2      Melatih anak mencintai hasil karya sendiri.
1.3      Menumbuhkan jiwa kompetitif dan kreatifitas yang tinggi.
1.4      Memupuk bakat dan talenta anak.
2.      Bentuk kegiatan
2.1      Seni Tari
2.1.1    Tari Jawa Klasik.
2.1.2    Tari Kreasi baru.
2.2      Seni lukis
2.2.1    Seni mewarnai gambar.
2.2.2    Tehnik menggambar/ melukis.
D.    MEKANISME PELAKSANAAN
1.      Kegiatan Pengembangan diri dilaksanakan di luar jam pembelajaran melalui Ektrakurikuler yang dibina oleh guru, pelatih, yang memiliki kualitas  yang baik berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah.

2.      Jadwal kegiatan
No.
Jenis Kegiatan
Hari
Waktu
1.


2.



3.
Keagamaan :
             I.      TPA
          II.      Kegiatan Rohani
Kesenian :
a.       Seni Lukis
b.      Seni Tari

Sempoa Junior


Selasa dan Rabu


Sabtu


Senin dan Kamis


07.00 – 08.00


09.30 – 11.00


09.30 – 11.00

3.      Alokasi Waktu.
Kegiatan pengembangan diri ( terprogram ) diberikan  pada kelompok A dan kelompok  B dengan  alokasi waktu 2 jam pelajaran ( ekuivalen 2 x 30 menit ).
4.      Pengembangan diri yang berhubungan dengan bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karier dilaksanakan dalam program Bimbingan Konseling yang pelaksanaanya terpadu dan diluar proses pembelajaran.

E.     METODE PEMBELAJARAN
Metode pembelajaran yang bisa digunakan di Taman Kanak-kanak antara lain adalah sebagai berikut :
1.      Metode bercerita.
2.      Metode bercakap-cakap.
3.      Metode Tanya jawab.
4.      Metode Karya wisata.
5.      Metode Demontrasi.
6.      Metode Sosiodrama atau bermain peran.
7.      Metode Eksperimen.
8.      Metode Proyek.
9.      Metode Pemberian tugas.

F.     MODEL PEMBELAJARAN
Model pembelajaran yang diterapkan adalah sebagai berikut :
1.      Pembelajaran kelompok dengan kegiatan sudut pengaman.
a.       Pembelajaran kelompok dengan sudut-sudut kegiatan.
1.      Sudut keluarga.
2.      Sudut alam sekitar dan pengetahuan
3.      Sudut Pembangunan.
4.      Sudut Kebudayaan.
5.      Sudut ke Tuhanan.
b.      Pembelajaran Berdasarkan Minat.
1.      Area Agama.
2.      Area Balok.
3.      Area Berhitung / Matematika.
4.      Area IPA.
5.      Area Musik.
6.      Area  Bahasa.
7.      Area Membaca dan Menulis.
8.      Area  Drama.
9.      Area Pasir.
10.  Area Seni dan Motorik.
c.       Pembelajaran melalui sentra-sentra.
1.      Sentra persiapan.
2.      Sentra Imtaq.
3.      Sentra  Seni.
4.      Sentra  Alam sekitar.
5.      Sentra Balok.
6.      Sentra Main Peran.
7.      Sentra Olah tubuh.

G.    PENILAIAN
Dalam melaksanakan penilaian, alat dan cara yang digunakan antara lain :
1.      Observasi.
2.      Catatan anekdot.
3.      Percakapan.
4.      Penugasan.
5.      Unjuk kerja.
6.      Hasil karya.
Data penilaian dengan berbagai alat dan cara tersebut diatas dikumpulkan dan didokumentasikan dalam bentuk portofolio. Berdasarkan data tersebut guru melakukan analisis untuk memperoleh kesimpulan tentang gambaran akhir perkembangan anak berdasarkan semua indikator yang telah ditetapkan setiap semester. Kegiatan pengembangan diri dinilai secara kualitatif dan dilaporkan secara berkala kepada kepala sekolah dan orang tua masing-masing.

H.    PENGATURAN-PENGATURAN
1.      Pengaturan Beban Belajar.
Kelas
Satu jam pembelajaran tatap muka/menit
Jumlah jam pembelajaran per minggu
Minggu efektif per tahun ajaran
Waktu pembelajaran/ jam pertahun
A
30
15
34
510 jam
( 30. 600 menit)
B
30
15
34

2.      Pindah Kelompok.
Peserta didik dinyatakan pindah kelompok ketingkat yang kebih tinggi apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.       Usia anak sudah memungkinkan untuk mengikuti kegiatan di kelompok yang lebih Tinggi dengan generalisasi sebagai berikut:
1.      Kelompok persiapan ( Play Gruop ) : 3 – 4 tahun.
2.      Kelompok A                                      : 4 – 5 tahun
b.      Anak sudah memiliki kemampuan yang dimiliki oleh kelompok usia di atasnya.
3.      Pindah Sekolah
Sekolah dapat menentukan persyaratan pindah / mutasi siswa sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah, yang mecakup hal-hal sebagai berikut:
a.       Mutasi/ pindah sekolah dapat di laksanakan atas dasar permohonan dari wali murid yang ditujukan kepada kepala sekolah.
b.      Laporan hasil belajar siswa ( LHBS ) dari sekolah asal disesuaikan dengan bentuk Raport yang digunakan di sekolah tujuan.
4.      Kriteria Tamat Belajar.
Peserta didik dapat dinyatakan tamat belajar apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
a.       Usia peserta didik sudah memasuki usia sekolah dasar / wajib belajar.
b.      Tingkat perkembangan kemampuan anak.
c.       Telah mengikuti proses pembelajaran sampai kelompok B.
5.      Pendidikan Kecakapan Hidup
Pembelajaran yang diarahkan untuk mengembangkan kecakapan hidup dan dilakukan secara terpadu baik melalui pembiasaan maupun pengembangan kemampuan dasar yang berguna bagi kelangsungan hidupnya. Contoh kegiatan pendidikan kecakapan hidup adalah sebagai berikut:
a.       Program menggosok gigi yang dilaksanakan setiap hari Sabtu.
b.      Program Jumat bersih yang dilaksanakan setiap hari jumat pagi.
c.       Program makan bersama setiap satu bulan sekali.
d.      Dan lain-lain.
6.      Ketuntasan belajar.
Peserta didik dianggap tuntas belajar jika memenuhi kriteria ketuntasan belajar minimal sebagai berikut :
a.       Bisa mengurus dirinya sendiri.
b.      Bisa bersosialisasi dengan lingkungan.
c.       Usia sudah memasuki usia pendidikan dasar.
d.      Menyelesaikan seluruh program pengembangan