BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Perubahan
paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi
mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan,
termasuk pemikiran baru, sehingga
mengalami perubahan-perubahan kebijakan.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan pendidikan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang di gunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran
Untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2003
tentang sistem pendidikan nasional pasal 36 ayat 2 ditegaskan bahwa kurikulum
pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta
didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan dengan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang di susun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan
Pemerintah
Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005, bahwa Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan pada jenjang sekolah dasar dan menengah mengacu pada standart isi
dan standart kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan
Standart Nasional Pendidikan.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan taman kanak-kanak negeri pembina
kecamatan kawedanan ini sebenarnya dikembangkan sebagai perwujudan dari
kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini di susun oleh satu tim
penyusun yang terdiri atas unsur kepala sekolah dan komite sekolah dengan
pendampingan oleh narasumber dari PUSKUR serta tim pengembang kurikulum di
bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan kabupaten Magetan.
Didalam pengembangan dan penyususunan kurikulum ini di dasarkan pada
beberapa prinsip, agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif dan
efisien. Prinsip-prinsip dalam pengembangan tersebut diantaranya adalah :
a. Berorientasi pada prinsip-prinsip
perkembangan anak.
b. Berorintasi pada kebutuhan anak.
c. Bermain sambil belajar atau belajar seraya
bermain.
d. Menggunakan pendekatan tematik.
e. Kreatif dan inovatif.
f. Lingkungan kondusif.
g. Mengembangkan kecakapan hidup.
Adapun struktur kurikulum dan
muatan yang ada di dalamnya adalah sebagai berikut:
a. Struktur kurikulum.
b. Muatan kurikulum terdiri dari:
1. Bidang pengembangan terdiri dari pembiasaan dan kemampuan dasar.
2. Muatan lokal
3. Kegiatan pengembangan diri.
4. Pengaturan beban belajar.
5. Ketuntasan belajar.
6. Kenaikan kelas.
7. Kelulusan
8. Pendidikan kecakapan hidup
9. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
10. Silabus.
Seperangkat kurikulum itu pada dasarnya akan dapat tercapai apabila dalam
proses pembelajaran itu berlangsung secara baik. Pembelajaran baik itu di luar
kelas maupun di dalam kelas hendaknya berlangsung secara efektif dan efisien
yang mampu membangkitkan aktifitas dan kreatifitas anak, mendidik, mencerdaskan,dan
demokratis.
Dengan semangat seperti itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang
dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di taman kanak-kanak
Negeri Pembina Kawedanan kecamatan Kawedanan, kabupaten Magetan.
B. LANDASAN
Didalam penyususunan kurikulum tingkat satuan pendidikan di taman
kanak-kanak negeri Pembina kecamatan Kawedanan, kabupaten Magetan adalah
sebagai berikut:
1. Undang-undang Republik Indonesia nomor 20
tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
a. Pasal 28 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 ),
( 5 ), ( 6 ), tentang Pendidikan Anak Usia Dini.
b. Tentang KTSP Di atur dalam Undang-undang
no :
a. Pasal
1 ayat 19.
b. Pasal
18 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 ).
c. Pasal
32 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ),
d. Pasal
35 ayat ( 2 ).
e. Pasal
36 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 ).
f. Pasal 37 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ).Pasal 38
ayat ( 1 ), ( 2 )
2.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan ( SNP ). Ketentuan
di dalam PP nomor 19/ 2005 yang mengatur KTSP adalah :
a.
Pasal 1 ayat ( 5 ), ( 13 ), ( 14 ), ( 15 ).
b.
Pasal 5 ayat ( 1 ), ( 2 ).
c.
Pasal 6 ayat ( 6
)
d.
Pasal 7 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 ), ( 5 ), ( 6 ),
( 7 ), ( 8 )
e.
Pasal 8 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 )
f.
Pasal 10 ayat (
1 ), ( 2 ), ( 3 )
g.
Pasal 11 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 )
h.
Pasal 13 ayat (
1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 )
i.
Pasal 14 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ).
j.
Pasal 16 ayat ( 1), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 ), ( 5 ), ( 6 ).
k.
Pasal 17 ayat ( 1 ), ( 2 ).
l.
Pasal 18 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ).
3. Kepmendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang Standart Isi, yang mencakup lingkup materi dan
tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu. Yang
termasuk di dalamnya adalah:
a. Kerangka dasar dan struktur kurikulum.
b. Standart kompetensi ( SK ).
c. Kompetensi Dasar ( KD ) setiap mata
pelajaran pada semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan
menengah.
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ( Permendiknas ) nomor
23 tahun 2006 tentang Standart Kompetensi Kelulusan ( SKL ). SKL merupakan
kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan
sebagaimana yang di tetapkan dengan kepmendiknas nomor 23/2006.
5. SK Kepala sekolah nomor 800/01/403.101.15/TK/ 2009 tentang Tim Penyusun KTSP. KTSP Perlu
segera di revisi dengan harapan satuan pendidikan Taman Kanak-kanak Negeri Pembina
kecamatan Kawedanan, menyesuaikan kurikulum sebagai acuan pelaksanaan kegiatan
di sekolah. Hal ini mengingat adanya perubahan beban belajar, standart
kompetensi dasar, serta standart kelulusan yang sudah di berlakukan dan dapat
dilakukan sejak tahun pelajaran 2009/2010 pada semua pendidikan Taman
kanak-kanak dan perlu penyempurnaan dengan harapan kurikulum Taman Kanak-kanak
Negeri Pembina kecamatan Kawedanan ini bisa digunakan untuk meningkatkan mutu
pembelajaran secara maksimal.
C. TUJUAN PENGEMBANGAN KTSP
Tujuan
pengembangan KTSP ini untuk memberikan acuan kepada Kepala Sekolah, guru Dan
tenaga kependidikan lainnya yang ada di sekolah dalam mengembangkan
program-program yang akan di
laksanakan. Selain itu, disusun antara lain agar dapat memberikan kesempatan
peserta didik untuk:
a. Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
b. Belajar untuk memahami dan menghayati
c. Belajar untuk mampu melaksanakan dan
berbuat secara efektif.
d. Belajar untuk hidup bersama dan berguna
untuk orang lain.
e. Belajar untuk membangun dan menemukan jati
diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif dan menyenangkan.
D. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok
atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota
untuk pendidikan TK dan SD, dan propinsi untuk pendidikan menengah.
Pengembangan KTSP mengacu pada Standart Isi
dan Standart Kompetensi Kelulusan ( SKL ), Dan berpedoman pada panduan
penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pengembangan
komite sekolah.
KTSP
dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik di lingkungannya.
Kurikulum yang dikembangkan di Taman
Kanak-kanak Negeri Pembina kecamatan Kawedanan
berdasarkan pada prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral
untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mendukung pencapaian
tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik di sesuaikan dengan
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan
lingkungan. Memiliki posisi
sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik..
2. Beragam dan terpadu.
Kurikulum di kembangkan dengan
memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang
dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak deskriminatif terhadap
perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, dan
jender. Kurikulum meliputi subtansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan
lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta di susun dalam keterkaitan
dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar subtansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
tehnologi dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar
kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, tehnologi dan seni yang berkembang secara
dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman
belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan,
tehnologi dan seni.
4. Relevansi dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan
melibatkan pemamgku kepentingan (stakeholder ) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan
kehidupan, Termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia
kerja. Oleh Karena itu, pengembangan
ketrampilan pribadi, ketrampilan berpikir, ketrampilan sosial Ketrampilan akademik, dan ketrampilan
vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan.
Subtansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan di
sajikan secara berkesinambungan antar
semua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses
pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung
sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara
unsur-unsur pendidikan formal, non formal, dan in formal dengan memperhatikan
kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan
manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah
Kurikulum
di kembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memperdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika
dalam kerangka Negara kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ).
BAB II
TUJUAN
PENDIDIKAN
A.
TUJUAN PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK.
Tujuan Pendidikan Taman kanak-kanak adalah membantu anak didik
mengembangkan berbagai potensi baik psikis maupun fisik yang meliputi moral dan
nilai-nilai agama, sosial emosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik,
kemamdirian dan seni untuk mempersiapkan anak memasuki pendidikan dasar.
B.
VISI TAMAN KANAK-KANAK NEGERI PEMBINA
KAWEDANAN.
Visi adalah wawasan yang menjadi sunber arahan bagi sekolah dan digunakan
untuk memandu perumusan tujuan sekolah. Adapun visi dari kami adalah sebagai berikut:
”MENYIAPKAN
GENERASI YANG BERIMAN DAN BERTAQWA, BERBUDI PEKERTI LUHUR, PRIMA DALAM
KWALITAS, UNGGUL DALAM PRESTASI DAN SANTUN DALAM BERBUDAYA”.
C.
MISI TAMAN KANAK-KANAK NEGERI PEMBINA
KAWEDANAN.
Misi adalah tindakan untuk merealisasikan VISI, tindakan untuk memenuhi
kebutuhan stakeholder ( semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah.
Dengan misi yang tertuang di bawah ini diharapkan dapat mewujudkan tujuan
pendidikan di taman kanak-kanak negeri pembina kawedanan yang di antaranya
adalah:
1.
Mewujudkan pembelajaran efektif yang dapat menciptakan keseimbangan antara
kemampuan intelektual ( IQ ), kematangan emosional ( EQ ) dan peningkatan iman
dan taqwa ( SQ ).
2.
Menerapkan PAIKEM ( pembelajaran yang aktif,
inovatif, kreatif, efektif dan
menyenangkan ).
3.
Mewujudkan lingkungan sekolah yang nyaman ( Green
School ) dengan menciptakan 7 K (Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Keindahan,
Kekeluargaan dan Kesehatan).
4.
Meletakkan dasar-dasar yang kuat bagi anak didik
akan kemandirian, pengenalan terhadap kebudayaan dan peradapan serta memupuk
jiwa kompetitif dengan orang lain.
D.
TUJUAN SEKOLAH
Tujuan dari taman kanak-kanak negeri pembina adalah sebagai berikut:
1.
Mencetak manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Menumbuhkan kepribadian yang mampu berkompetensi
secara global.
3.
Menumbuhkan
kepribadian yang berwawasan kebangsaan yang luas.
4.
Menyiapkan anak untuk memasuki jenjang pendidikan
dasar.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A.
STRUKTUR KURIKULUM
Struktur kurikulum merupakan
pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta pembelajaran.
Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang
harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam
struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi
dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standart isi. Kegiatan
pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum.
a. Struktur kurikulum Taman Kanak-kanak
negeri pembina kecamatan Kawedanan meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam
satu jenjang pendidikan pada usia anak
4-6 tahun. Struktur kurikulum TK
disusun berdasarkan standart kompetensi lintas kurikulum dan standart
kompetensi TK/RA yang meliputi aspek pengembangan pembiasaan dan pengembangan
kemampuan dasar, yaitu aspek:
1. Moral dan nilai-nilai agama.
2. Sosial, emosional dan kemandirian.
3. Berbahasa.
4. Kognitif.
5. Fisik/ motorik.
6. Seni.
b. Kegiatan pengembangan diri yang
dikembangkan di taman kanak-kanak negeri Kawedanan, Kecamatam Kawedanan, Kabupaten
Magetan bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat
setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri
difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan
yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ektra kurikuler. Kegiatan
pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan
dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pegembangan
karir peserta didik
c. Jam pelajaran efektif perhari 2,5 jam (
150 menit ) dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Alokasi waktu satu jam pembelajaran
adalah 30 menit, dengan rincian sebagai berikut :
1. Kegiatan pembukaan : 30 menit.
2. Kegiatan inti : 60 menit.
3. Istirahat : 30 menit.
4. Kegiatan penutup : 30 menit.
d. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran ( dua
semester ) adalah 34 minggu, tiap semester terdiri dari 17 minggu.
Tabel struktur kurikulum Taman Kanak-kanak Negeri
Pembina Kawedanan, kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan adalah sebagai
berikut:
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
|
Kelompok A
|
Kelompok B
|
|
A. Bidang Pengembangan Pembiasaan Moral Dan
nilai-nilai agama, sosial, Emosional dan Kemandirian.
|
PENDEKATAN
TEMATIK
|
PENDEKATAN
TEMATIK
|
B. Bidang Pengembangan kemampuan dasar.
|
||
1. Berbahasa
|
||
2. Kognitif
|
||
3. Fisik/motorik.
|
||
4. Seni
|
||
Alokasi waktu per minggu
|
15 jam
|
15 jam
|
B.
MUATAN KURIKULUM
1.
Muatan kurikulum terdiri dari: Bidang pengembangan
Pembiasaan dan 4 bidang kemampuan Dasar, dengan rincian sebagai berikut:
1.1.
Bidang Pengembangan Pembiasaan.
1.1.1.
Moral dan nilai-nilai agama.
Dari aspek
perkembangan moral dan nilai-nilai-nilai agama diharapkan akan meningkatkan
ketaqwaan anak terhadap Tuhan yang Maha Esa dan membina sikap anak dalam rangka
meletakkan dasar agar anak menjadi warga negara yang baik.
1.1.2.
Sosial, Emosional dan Kemandirian.
Dari aspek perkembangan
sosial dan kemandirian dimaksudkan untuk membina anak agar dapat mengendalikan
emosinya secara wajar dan dapat berinteraksi dengan sesamanya maupun dengan
orang dewasa dengan baik serta dapat menolong dirinya sendiri dalam rangka
kecakapan hidup.
1.2.
Bidang
Pengembangan Kemampuan Dasar, meliputi:
1.2.1.
Kemampuan
Berbahasa.
Pengembangan ini bertujuan agar anak mampu
mengungkapkan pikiran melalui bahasa yang sederhana secara tepat, mampu
berkomunikasi secara efektif dan membangkitkan minat untuk dapat beebahasa
Indonesia.
1.2.2. Kemampuan Kognitif.
Pengembangan ini bertujuan mengembangkan
kemampuan berfikir anak untuk dapat Mengolah perolehan belajar, dapat menemukan
bermacam-macam alternatif pemecahan masalah, membantu anak untuk
mengembangkankemampuan logika matematikanya dan pengetahuan akan ruang dan
waktu, serta mempunyai kemampuan untuk memilah-milah, mengelompokkan serta
mempersiapkan pengembangan kemampuan berpikir teliti
1.2.3. Kemampuan Fisik/ Motorik.
Pengembangan ini bertujuan untuk
memperkenalkan dan melatih gerakan kasar dan koordinasi, serta meningkatkan
ketrampilan tubuh cara hidup sehat sehingga dapat menunjang pertumbuhan jasmani
yang kuat, sehat dan terampil.
1.2.4. Kemampuan Seni.
Pengembangan ini bertujuan agar anak dapat
dan mampu menciptakan sesuatu berdasarkan hasil imajinasinya, mengembangkan
kepekaan dan dapat menghargai hasil karya seni yang kreatif.
C.
MUATAN LOKAL
Muatan lokal
merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan
dengan ciri khas daerah, yang materinya tidak dapat dikelimpokkan kedalam mata
pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Adapun muatan
lokal yang akan dilaksanakan atau di selenggarakan di Taman kanak-kanak Negeri Pembina Kawedanan kecamatan Kawedanan
adalah sebagai berikut :
1.
Mata pelajaran bahasa Jawa
Bahasa jawa adalah
bahasa daerah dan bahasa ibu masyarakat di wilayah kecamatan Kawedanan dan
sekitarnya. Karena perkembangan tehnologi dan peradapan di masyarakat lambat
laun keberadaan bahasa ini semakin dilupakan oleh masyarakat. Sebagai upaya
agar kekayaan budaya dan adat istiadat ini tidak pudar dan tetap dipelihara
oleh masyarakat, maka Taman kanak-kanak negeri pembina Kawedanan berupaya untuk
menjaga dan memelihara agar tetap eksis dan menumbuhkan jiwa cinta budaya
Implementasi
penggunaan bahasa Jawa di TK Negeri Pembina Kawedanan dilaksanakan pada setiap
hari Kamis, dengan cara semua kelas dalam menyampaikan materi/ kegiatan menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa
pengantar.
2.
Mata pelajaran bahasa Inggris
Sebagai upaya untuk mengenalkan keanekaragaman bahasa
kepada anak diluar bahasa ibu, Taman Kanak-kanak Negeri Pembina memberikan
kegiatan tambahan berupa bahasa Inggris.
Ragam dan bentuk penyampaianya melekat pada semua bidang pengembangan
yang ada di taman kanak-kanak.
Tujuan pemberian kegiatan bahasa Inggris ini adalah untuk mengenalkan
aneka ragam bahasa sedini mungkin dan anak dapat menguasai kosa kata
(vocabullary), yang dapat dijadikan bekal untuk memasuki jenjang pendidikan
selanjutnya.
3.
Kegiatan Pengembangan Diri.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh
guru ( wali murid ). Pegembangan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan
kepada pesserta didik untuk mengembangkan dan mengekpresikan diri sesuai dengan
kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan diri difasilitasi
dan atau dibimbing oleh guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan
dalam bentuk ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan melalui kegiatan pelayanan
konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial,
belajar, dan pengembangan karier peserta didik.
Berdasarkan kondisi obyektif Taman Kanak-kanak Negeri Pembina Kawedanan
kecamatan Kawedanan kabupaten Magetan dan kebutuhan dari masyarakat sekitar
maka, kegiatan pengembangan diri yang dipilih dan ditetapkan adalah sebagai
berikut:
a.
Mengembangkan
kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan.
1.
Tujuan:
§ Menanamkan dan mengembangkan akidah dan
akhlak anak didik.
§ Mengenalkan baca tulis huruf hijaiyah.
§ Menambah / memberikan hafalan doa dan
surat pendek.
2.
Bentuk kegiatan.Taman
2.1 Pendidikan Al-Quran/ TPA.
2.1.1
Pengenalan
huruf hijaiyah
2.1.2
Pondok
Romadhon
2.1.3
Latihan
berzakat fitrah.
2.1.4
Peringatan
Hari Besar Agama
2.1.5
Hafalan
Surat-surat Pendekatan
2.1.6
Hafalan
doa-doa.
2.1.7
Latihan
Qurban..
2.2 Kegiatan kerohanian bagi non muslim (
kristen ).
2.2.1
Pengenalan
agama kristen.
2.2.2
Bakti
sosial ( Social comunity ).
b. Mengenalkan sempoa
junior.
Tujuan:
§ Meningkatkan
kemampuan anak dalam bidang pengembangan kognitif, khususnya dalam hal pengenalan matematika sedini mungkin.
§ Melatih anak
berhitung cepat.
c.
Kegiatan kesenian
1.
Tujuan:
1.1 Mengenalkan berbagai macam kebudayaan /
multi kultural.
1.2 Melatih anak mencintai hasil karya
sendiri.
1.3 Menumbuhkan jiwa kompetitif dan
kreatifitas yang tinggi.
1.4 Memupuk bakat dan talenta anak.
2. Bentuk kegiatan
2.1 Seni Tari
2.1.1 Tari Jawa Klasik.
2.1.2 Tari Kreasi baru.
2.2 Seni lukis
2.2.1 Seni mewarnai gambar.
2.2.2 Tehnik menggambar/ melukis.
D.
MEKANISME PELAKSANAAN
1. Kegiatan Pengembangan diri dilaksanakan di
luar jam pembelajaran melalui Ektrakurikuler yang dibina oleh guru, pelatih,
yang memiliki kualitas yang baik berdasarkan
surat keputusan Kepala Sekolah.
2. Jadwal kegiatan
No.
|
Jenis Kegiatan
|
Hari
|
Waktu
|
1.
2.
3.
|
Keagamaan :
I.
TPA
II.
Kegiatan
Rohani
Kesenian :
a. Seni Lukis
b. Seni Tari
Sempoa Junior
|
Selasa dan Rabu
Sabtu
Senin dan Kamis
|
07.00 – 08.00
09.30 – 11.00
09.30 – 11.00
|
3. Alokasi Waktu.
Kegiatan pengembangan diri ( terprogram )
diberikan pada kelompok A dan kelompok B dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran
( ekuivalen 2 x 30 menit ).
4. Pengembangan diri yang berhubungan dengan
bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karier dilaksanakan dalam program
Bimbingan Konseling yang pelaksanaanya terpadu dan diluar proses pembelajaran.
E.
METODE PEMBELAJARAN
Metode pembelajaran yang bisa digunakan di
Taman Kanak-kanak antara lain adalah sebagai berikut :
1. Metode bercerita.
2. Metode bercakap-cakap.
3. Metode Tanya jawab.
4. Metode Karya wisata.
5. Metode Demontrasi.
6. Metode Sosiodrama atau bermain peran.
7. Metode Eksperimen.
8. Metode Proyek.
9. Metode Pemberian tugas.
F. MODEL PEMBELAJARAN
Model pembelajaran yang diterapkan adalah
sebagai berikut :
1. Pembelajaran kelompok dengan kegiatan
sudut pengaman.
a. Pembelajaran kelompok dengan sudut-sudut kegiatan.
1. Sudut keluarga.
2. Sudut alam sekitar dan pengetahuan
3. Sudut Pembangunan.
4. Sudut Kebudayaan.
5. Sudut ke Tuhanan.
b. Pembelajaran Berdasarkan Minat.
1. Area Agama.
2. Area Balok.
3. Area Berhitung / Matematika.
4. Area IPA.
5. Area Musik.
6. Area
Bahasa.
7. Area Membaca dan Menulis.
8. Area
Drama.
9. Area Pasir.
10. Area Seni dan Motorik.
c. Pembelajaran melalui sentra-sentra.
1. Sentra persiapan.
2. Sentra Imtaq.
3. Sentra
Seni.
4. Sentra
Alam sekitar.
5. Sentra Balok.
6. Sentra Main Peran.
7. Sentra Olah tubuh.
G. PENILAIAN
Dalam
melaksanakan penilaian, alat dan cara yang digunakan antara lain :
1. Observasi.
2. Catatan anekdot.
3. Percakapan.
4. Penugasan.
5. Unjuk kerja.
6. Hasil karya.
Data penilaian
dengan berbagai alat dan cara tersebut diatas dikumpulkan dan didokumentasikan
dalam bentuk portofolio. Berdasarkan data tersebut guru melakukan analisis
untuk memperoleh kesimpulan tentang gambaran akhir perkembangan anak
berdasarkan semua indikator yang telah ditetapkan setiap semester. Kegiatan
pengembangan diri dinilai secara kualitatif dan dilaporkan secara berkala
kepada kepala sekolah dan orang tua masing-masing.
H.
PENGATURAN-PENGATURAN
1.
Pengaturan Beban Belajar.
Kelas
|
Satu jam pembelajaran tatap muka/menit
|
Jumlah jam pembelajaran per minggu
|
Minggu efektif per tahun ajaran
|
Waktu pembelajaran/ jam pertahun
|
A
|
30
|
15
|
34
|
510 jam
( 30. 600 menit)
|
B
|
30
|
15
|
34
|
2.
Pindah Kelompok.
Peserta didik dinyatakan pindah kelompok
ketingkat yang kebih tinggi apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Usia anak sudah memungkinkan untuk
mengikuti kegiatan di kelompok yang lebih Tinggi dengan generalisasi sebagai berikut:
1. Kelompok persiapan ( Play Gruop ) : 3 – 4
tahun.
2. Kelompok A : 4 – 5
tahun
b. Anak sudah memiliki kemampuan yang dimiliki oleh kelompok usia di atasnya.
3.
Pindah Sekolah
Sekolah dapat menentukan persyaratan
pindah / mutasi siswa sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah, yang
mecakup hal-hal sebagai berikut:
a. Mutasi/ pindah sekolah dapat di laksanakan
atas dasar permohonan dari wali murid yang ditujukan kepada kepala sekolah.
b. Laporan hasil belajar siswa ( LHBS ) dari
sekolah asal disesuaikan dengan bentuk Raport yang digunakan di sekolah tujuan.
4.
Kriteria Tamat Belajar.
Peserta didik
dapat dinyatakan tamat belajar apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
a. Usia peserta didik sudah memasuki usia
sekolah dasar / wajib belajar.
b. Tingkat perkembangan kemampuan anak.
c. Telah mengikuti proses pembelajaran sampai
kelompok B.
5.
Pendidikan Kecakapan Hidup
Pembelajaran yang diarahkan untuk mengembangkan
kecakapan hidup dan dilakukan secara terpadu baik melalui pembiasaan maupun
pengembangan kemampuan dasar yang berguna bagi kelangsungan hidupnya. Contoh
kegiatan pendidikan kecakapan hidup adalah sebagai berikut:
a. Program menggosok gigi yang dilaksanakan
setiap hari Sabtu.
b. Program Jumat bersih yang dilaksanakan
setiap hari jumat pagi.
c. Program makan bersama setiap satu bulan
sekali.
d. Dan lain-lain.
6.
Ketuntasan belajar.
Peserta didik dianggap tuntas belajar jika memenuhi
kriteria ketuntasan belajar minimal sebagai berikut :
a. Bisa mengurus dirinya sendiri.
b. Bisa bersosialisasi dengan lingkungan.
c. Usia sudah memasuki usia pendidikan dasar.
d. Menyelesaikan seluruh program pengembangan