Kamis, 21 Januari 2016

PERAN GURU TERHADAP SISWA DAN KEGIATAN BELAJAR


Peran Guru
1.    Pengertian Peran Guru
Sebelum kita membahas tentang peran guru, maka terlebih dahulu kita memahami definisi kata peran dan guru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, peran diartikan sebagai perangkat tingkah laku yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan di masyarakat.
Sedangkan guru adalah seseorang yang pekerjaannnya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar. Guru mengajarkan berbagai disiplin ilmu, baik ilmu agama, eksakta, pengetahuan umum, maupun keterampilan. Sebagai guru pribadinya harus bisa digugu dan ditiru atau diteladani oleh anak didik maupun masyarakat. Karena anak didik atau masyarakat tidak hanya membutuhkan tutor, tetapi juga panutan yang bisa menuntunnnya menjadi lebih baik dalam hal sikap, mental, pengetahuan, maupun keterampilan sebagai bekal hidup.
Guru sebagai sosok yang dijadikan barometer dan alat ukur masyarakat dalam bersikap dan berperilaku. Ada pepatah bila guru kencing berdiri, maka murid akan kencing sambil berlari. Dengan kata lain bila guru berperilaku buruk, maka murid akan berperilaku lebih buruk. Sehingga guru benar-benar harus bisa menjaga sikap, perilaku, dan harga dirinya baik di depan keluarga, anak didiknya, teman sejawat, atasan, maupun masyarakat di lingkungan manapun dia berada.
Menurut Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 pasal 1 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (Syawal Gultom, 2012:4).
Berdasarkan definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa peran guru adalah perangkat tingkah laku yang baik sebagai kepribadian dasar seorang guru dalam mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Peranan guru sangat penting dalam dunia pendidikan karena selain berperan mentransfer ilmu pengetahuan ke peserta didik, guru juga dituntut memberikan pendidikan karakter dan menjadi contoh karakter yang baik bagi anak didiknya. Apalagi saat ini bangsa kita sedang dilanda krisis moral atau kebobrokan moral yang sudah sangat memprihatinkan. Bangsa kita dulu terkenal sebagai bangsa timur yang berbudi luhur dan sangat menjunjung tinggi etika, ramah tamah, dan kehidupan religi yang sangat kuat. Sungguh ironis bahwa kini berubah menjadi bangsa yang bermoral sangat rendah dan negara muslim terbesar di dunia yang kehidupan umatnya jauh dari tuntunan agama.

Berbagai predikat negatif tingkat regional maupun internasional kini disandang bangsa kita. Negara terkorup, prostitusi dan perjudian merajalela, minuman oplosan yang sering memakan korban, surga bisnis narkoba mulai dari pemakai, bandar, bahkan pabrik besar. Kita juga menempati angka tertinggi aborsi dengan segala hal buruk lainnya yang menyertai aborsi karena hamil di luar nikah baik usia anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dan yang menjadi fenomena akhir-akhir ini adalah bangsa kita menjadi persemaian subur bagi paham-paham radikal yang bertindak arogan, egois, anarkis, dan kejam di luar batas kemanusiaan dengan dalih jihad.
Hal-hal negatif seperti tersebut di atas bisa terjadi, karena pondasi karakter bangsa kita sangat lemah sehingga mudah terpengaruh dan terjerumus. Bahkan sebagian besar masyarakat kita beranggapan bahwa, hal-hal tersebut di atas adalah wajar di jaman sekarang ini.
Oleh karena itu guru sangat diharapkan dapat berperan maksimal untuk memperbaiki keadaan ini. Melalui penanaman karakter yang kuat, akan membentengi bangsa kita dari perilaku negatif yang sangat merugikan itu. Karena karakter yang kuat akan membentuk pribadi yang berkualitas. Sehingga akan lahir generasi masa depan bangsa yang akan menjadi sumber daya manusia pembangun bangsa menuju Indonesia yang maju dan bermartabat.


2.    Macam-macam Peran Guru
Mujtahid (dalam Sudarwan Danin, H Khairi, 2012 : 47) mengemukakan bahwa ada 4 peran bagi guru, yaitu:
a.    Guru sebagai perancang
Guru menyusun kegiatan akademik atau kurikulum dan pembelajaran, menyusun kebutuhan sarana prasarana, dan mengestimasi sumber-sumber pembiayaan operasional sekolah, serta menjalin menjalin hubungan dengan orang tua dan masyarakat, pemangku kepentingan dan instansi terkait;
b.    Guru sebagai penggerak/mobilisator
Guru sebagai mobilisator yang mendorong dan menggerakkan system organisasi sekolah;
c.    Guru sebagai evaluator
Guru melakukan evaluasi atau penilaian terhadap aktivitas yang telah dikerjakan dalam sistem sekolah;
a.         Guru sebagai motivator
Guru sebagai penyemangat atau daya gerak bagi murid, teman sejawat, dan lingkungan untuk melaksanakan aktivitas tertentu demi tercapainya suatu tujuan.
Namun pendidikan anak usia dini tidaklah sama dengan pendidikan dasar maupun pendidikan menengah, karena anak didik di usia dini masih dalam tahap perkembangan baik emosi, kecerdasan, maupun keterampilannya. Sehingga anak usia dini membutuhkan pendampingan ekstra, agar mereka bisa mencapai perkembangan yang maksimal. Pendidikan anak usia dini sebagai pondasi pembentukan pribadi, maka sangat diperlukan peran guru untuk bisa menanamkan sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang kuat untuk menuju jenjang pendidikan selanjutnya. Bila guru di setiap jenjang pendidikan bisa berperan maksimal, maka apa yang ditanamkan guru PAUD pada anak didik akan dapat terus dipupuk dan dikembangkan. SDM masa depan yang tangguh, berkualitas, dan berkarakter pun akan terwujud. Maka selain peran yang telah disebutkan di atas, menurut peneliti ada peran tambahan dari guru yang sangat diperlukan untuk anak didik.
Adapun peran tambahan yang harus dilaksanakan oleh guru PAUD adalah, sebagai berikut :
a.    Guru sebagai ibu
Lembaga PAUD merupakan lingkungan baru yang pertama dikenal anak usia dini di mana anak akan berinteraksi dengan orang lain di luar keluarganya. Sehingga sangat membutuhkan sosok yang bisa memberikan kasih sayang, kehangatan, rasa aman dan nyaman, kelembutan juga kesabaran layaknya seorang ibu. Karena guru adalah orang tua kedua bagi anak, maka guru PAUD hendaknya bisa menjadi sosok ibu yang didambakan anak dalam mendampinginya belajar, agar anak merasa nyaman selama di sekolah.

b.    Guru sebagai teman
Dunia AUD adalah dunia bermain, sehingga dalam proses pembelajaran di PAUD berprinsip belajar sambil bermain atau bermain sambil belajar. Untuk mewujudkannya guru PAUD hendaknya bisa menempatkan diri sebagai teman atau patner belajar atau bermain yang baik, agar kegiatan belajar atau bermain dapat menghadirkan rasa senang dalam diri anak didik. Bila hal ini bisa dilakukan, maka anak didik tidak terbebani dengan kegiatan belajarnya, karena mereka merasa kegiatan belajarnya adalah bermain yang menyenangkan.
c.    Guru sebagai audien
Anak usia dini masih egosentris, sehingga mereka akan selalu mencari perhatian. Mereka akan merasa kecewa, kesal, dan marah bila keinginannya tidak terpenuhi. Karena itu, guru PAUD hendaknya bisa menempatkan diri sebagai pendengar dan penonton yang baik. Apa yang dilakukan anak sebagai unjuk kerja mengaktualisasi kemampuannya diapresiasi, agar anak menjadi bangga pada apa yang dicapainya dan memupuk rasa percaya diri anak.
d.    Guru sebagai idola
Anak usia dini masih dalam tahap meniru. Karena anak usia dini belajar dari apa yang mereka lihat, dengar, dan rasakan dari apa yang ada di sekitarnya. Guru harus bisa menjadi sosok yang menarik dan dikagumi anak didik, sehingga anak akan meniru karakter mulia dari guru melalui pembiasaan, bukan meniru tokoh-tokoh yang mereka lihat di media masa.
e.    Guru sebagai inovator
Anak usia dini mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi, sehingga mereka cepat merasa bosan apalagi terhadap rutinitas yang kurang menarik. Seorang guru harus selalu berinovasi agar mendapatkan hal-hal baru yang mendukung KBM menjadi PAIKEM. Bila KBM bisa dilaksanakan dengan PAIKEM, maka kemauan dan kemampuan anak usia dini akan berkembang maksimal.
Sementara Hamalik (dalam Kunandar, 2007: 58-59), menyatakan bahwa ada 13 peranan guru di dalam kelas, yakni:
a.    Guru sebagai pengajar menyampaikan ilmu pengetahuan (perlu memiliki keterampilan memberikan informasi di dalam kelas);
b.    Guru sebagai pemimpin kelas perlu memiliki keterampilan cara memimpin kelompok-kelompok siswa;
c.    Guru sebagai pembimbing perlu memiliki keterampilan cara mengarahkan dan mendorong kegiatan belajar siswa;
d.    Guru sebagai pengatur lingkungan perlu memiliki ketrampilan mempersiapkan dan menyediakan alat dan bahan pelajaran;
e.    Guru sebagai partisipan perlu memiliki keterampilan cara memberikan saran, mengarahkan pemikiran kelas, dan memberikan penjelasan;
f.     Guru sebagai ekspeditur perlu memiliki keterampilan menyelidiki sumber-sumber masyarakat yang akan digunakan
g.    Guru sebagai perencana perlu memiliki ketrampilan cara memilih, meramu bahan pelajaran secara professional; h. Guru sebagai supervisor perlu memiliki keterampilan mengawasi kegiatan anak dan keterlibatan kelas;
i.     Guru sebagai motivator perlu memiliki ketrampilan mendorong motivasi belajar siswa;
j.     Guru sebagai penanya perlu memiliki keterampilan cara bertanya yang merangsang siswa berpikir dan memecahkan masalah;
k. Guru sebagai pengajar perlu memiliki ketrampilan cara memberikan ganj aran terhadap siswa yang berprestasi;
l.     Guru sebagai evaluator perlu memiliki keterampilan cara menilai siswa secara objektif, kontinu, dan komprehensif;
m. Guru sebagai konsuler perlu memiliki keterampilan cara membantu siswa yang mengalami kesulitan tertentu
3.    Kompetensi Guru Dalam melaksanakan tugas.
Seorang guru harus mempunyai kompetensi sebagai pendidik agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lancar dan tujuan pendidikan dapat tercapai maksimal. Namun terlebih dahulu kita perlu mengetahui pengertian dari kompetensi guru. Kunandar (2007: 55) mengemukakan bahwa kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Adapun kompetensi guru meliputi:
a.    Kompetensi intelektual, yaitu berbagai perangkat pengetahuan yang ada dalam diri individu yang diperlukan untuk menunjang berbagai aspek kinerja sebagai guru;
b.    Kompetensi fisik, yaitu perangkat kemampuan fisik yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas sebagai guru dalam berbagai situasi;
c.    Kompetensi pribadi, yaitu perangkat perilaku yang berkaitan dengan kemampuan individu dalam mewujudkan dirinya sebagai pribadi yang mandiri untuk melakukan transformasi diri, identitas diri, dan pemahaman diri;
d.    Kompetensi social, yaitu perangkat perilaku tertentu yang merupakan dasar dari pemahaman diri sebagai bagian yang tak  terpisahkan dari lingkungan sosial secara efektif yang meliputi kemampuan interaktif dan pemecahan masalah kehidupan sosial;
e. Kompetensi spiritual, yaitu pemahaman, penghayatan, serta pengamalan kaidah-kaidah keagamaan (Surya, Seminar Sehari 6 Maret 2005).
4.    Hal-hal Yang Mempengaruhi Peran Guru
Dalam melaksanakan tugasnya, ada beberapa hal yang mempengaruhi peran guru, yaitu:
a.    Masih adanya kesalahan yang dilakukan guru dalam pembelajaran. Mulyasa (dalam Kunandar, 2007:42-43) menyatakan bahwa, ada tujuh kesalahan yang sering dilakukan guru dalam pembelajaran, yaitu: (1) mengambil jalan pintas dalam pembelajaran; (2) menunggu peserta didik berperilaku negative; (3) menggunakan destructive discipline; (4) mengabaikan perbedaan peserta didik; (5) merasa paling pandai dan tahu; (6) tidak adil (diskriminatift); dan  (7) memaksa hak peserta didik.
b.    Paradigma yang harus diperhatikan guru Paradigma baru yang harus diperhatikan guru dewasa ini agar dapat melaksanakan perannya secara maksimal adalah sebagai berikut:
a)    Tidak terjebak dalam rutinitas belaka, tetapi selalu mengembangkan dan memberdayakan diri secara terus-menerus untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensinya, baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan, seminar, lokakarya, dan kegiatan sejenisnya. Guru jangan terjebak pada aktivitas datang, mengajar, pulang, begitu berulang-ulang sehingga lupa mengembangkan potensi diri secara maksimal.
b)    Guru mampu menyusun dan melaksanakan strategi dan model pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM) yang dapat menggairahkan motivasi belajar peserta didik. Guru harus menguasai berbagai macam strategi dan pendekatan serta model pembelajaran sehingga proses belajar mengajar berlangsung dalam suasana yang kondusif dan menyenangkan.
c)    Dominasi guru dalam pembelajaran, dikurangi sehingga memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk lebih berani, mandiri, dan kreatif dalam proses belajar mengajar.
d)    Guru mampu memodifikasi dan memperkaya bahan pembelajaran sehingga peserta didik mendapatkan sumber belajar yang lebih bervariasi.
e)    Guru menyukai apa yang diajarkannya dan menyukai mengajar sebagai suatu profesi yang menyenangkan.
f)    Guru mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mutakhir sehingga memiliki wawasan yang luas dan tidak tertinggal dengan informasi terkini.
g)    Guru mampu menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat luas dengan selalu menunjukkan sikap dan perbuatan yang terpuji dan mempunyai integritas yang tinggi.
h)    Guru mempunyai visi ke dapat dan mampu membaca tantangan zaman sehingga siap menghadapi perubahan dunia yang tak menentu yang membutuhkan kecakapan dan kesiapan yang baik.
5.    Kriteria guru yang kreatif dan profesional
Andi Yuda Asfandiyar (2010: 20-25) berpendapat agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara maksimal maka, diperlukan guru yang kreatif dan professional, dengan kriteria sebagai berikut :
a.    Fleksibel
Guru tidak kaku, luwes, dan dapat memahami kondisi dan anak didik, memahami cara belajar mereka, serta mampu mendekati anak didik melalui berbagai cara sesuai kecerdasan dan potensi masing-masing anak.
b.    Optimis
Guru harus punya keyakinan yang tinggi akan kemampuan pribadi dan keyakinan akan perubahan anak didikke arah yang lebih baik melalui proses interaksi guru-murid yang fun akan menumbuhkan karakter yang sama terhadap anak didik
c.    Respek
Rasa hormat yang senantiasa ditumbuhkan di depan anak didik akan dapat memicu dan memacu mereka untuk lebih cepat tidak sekedar memahami pelajaran, namun juga pemahaman yang menyeluruh tentang berbagai hal yang dipelajarinya.
d.    Cekatan
Guru mampu bertindak sesuai kondisi yang ada dalam menghadapi anak-anak yang berkarakter dinamis, aktif, eksploratif, ekspresif, kreatif, dan penuh inisiatif.
e.    Humoris
Guru harus mempunyai humor, agar dapat membantu mengaktifkan kinerja otak kanan anak. Karena anak-anak menyukai proses belajar yang menyenangkan bukan yang menegangkan dan membosankan.

f.     Inspiratif
Guru harus menemukan banyak ide dari hal-hal baru yang positif di luar kurikulum, yang dapat membuat anak didik terinspirasi untuk menemukan hal-hal baru dan lebih memahami informasi-informasi pengetahuan yang disampaikan guru.
g.    Lembut
Pengaruh kesabaran, kelembutan, dan rasa kasih sayang akan lebih efektif dalam proses belajar mengajar dan lebih memudahkan munculnya solusi atas berbagai masalah yang muncul.
h.    Disiplin
Disiplin mencakup berbagai hal, sehingga guru harus mampu menjadi teladan kedisiplinan tanpa harus sering mengatakan tentang pentingnya disiplin.
i.     Responsif
Guru harus cepat tanggap terhadap perubahan-perubahan yang terjadi, baik pada anak didik, budaya, sosial, ilmu pengetahuan, maupun teknologi, dan lain-lain.
h.    Empatik
Guru harus mempunyai kesabaran lebih untuk memahami keberagaman karakter anak didik, sehingga bisa lebih memahami kebutuhan-kebutuhan belajar mereka.
k.    Bersahabat
Guru harus bisa menjadi teman bagi anak didik yang akan menghasilkan ikatan emosional yang lebih kuat daripada sekedar hubungan guru-murid. Sehingga akan memudahkan anak didik beradaptasi dalam menerima pelajaran dan bersosialisasi dengan lingkungannya.
l.     Suka dengan anak-anak
Guru harus menyukai anak-anak dan dunia anak-anak, agar mereka menikmati aktivitasnya ketika mereka bermain dan belajar bersama.