Jumat, 23 Oktober 2015

MENGENAL LEBIH DEKAT TENTANG PENDIDIKAN INKLUSI PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD INKLUSI)



MENGENAL LEBIH DEKAT TENTANG PENDIDIKAN  INKLUSI PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD INKLUSI)
Anak merupakan salah satu aset bangsa di masa depan tanpa terkecuali,  baik itu anak normal atau anak berkebetuhan khusus, baik itu anak laki – laki ataupun anak perempuan, baik itu anak orang kaya ataupun anak orang misikin, mereka semua mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam menentukan arah masa depan bangsa.  Untuk menunjang itu maka  diperlukan anak – anak yang tidak hanya memiliki intelektualitas yang tinggi,dan berkarakter namun memiliki kreativitas yang tinggi pula. Dan untuk mencapai tujuan tersebut , dibutuhkanlah pendidikan. Ini sesuai dengan bunyi UUD 1945 Bab XIII ayat (1) : disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. 
Pendidikan Menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No. 20 tahun 2003 Bab I, pasal 1 menggariskan pengertian: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana  belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.

Pendidikan juga harus menjamin bahwa peserta didik yang terlayani adalah dari dan untuk semua peserta didik tanpa terkecuali, dimana pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. 

            Sedangkan Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada  anak-anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

 FENOMENA YANG TERJADI SAAT INI
1.       Masih ada anak usia dini dengan kecacatan/ hambatan(AUDBK) belum terlayani pendidikan dan belum terlayani dengan baik
2.      Kecacatan/hambatan masih dianggap sebagai kutukan
3.      Sekolah menolak AUDBK (anak usia dini berkebutuhan khusus).
4.      Belum banyak pendidik dan kepsek PAUD/TK yang terlatih untuk menangani AUDBK
5.      Belum dipahaminya konsep dan pentingnya layanan pendidikan inklusif oleh pengambil kebijakan, kepsek dan guru

            Dan selanjutnya  untuk menjawab fenomena yang terjadi dimasyarakat saat ini, maka perlulah diadakan pendidikan inklusi. Pendidikan inklusif dipandang sebagai sebuah proses dalam merespon kebutuhan yang beragam dari semua anak melalui peningkatan partisipasi dalam belajar, budaya dan masyarakat, dan mengurangi eksklusivitas di dalam dan dari pendidikan. Pendidikan inklusif mencakup perubahan dan modifikasi dalam isi, pendekatan-pendekatan, struktur dan strategi yang dapat mengakomodasi kebutuhan semua anak sesuai dengan kelompok usianya.

Pendidikan inklusif dalam pelaksanaannya merupakan tanggungjawab dari sistem pendidikan untuk mendidik semua anak (UNESCO, 1994)  Pendidikan inklusif sangat peduli dalam memberikan respon tepat terhadap spectrum kebutuhan balajar yang luas baik dalam setting pendidikan formal mapun pendidikan non-formal. Pendidikan inklusif adalah sebuah pendekatan yang melihat bagaimana mengubah dan mengadaptasikan sistem pendidikan agar dapat merespon keberagaman peserta didik. Tujuannya adalah agar guru dan peserta didik keduanya memungkinkan merasa nyaman dalam keberagaman sebagai tantangan dan pengayaan dalam lingkungan belajar. Keberagaman perbedaan bukan merupakan masalah untuk peserta didik dalam mendapatkan pendidikan yang setara dan berkualitas. 
 Untuk memperoleh pemahaman yang jelas tentang konsep dan beberapa alasan penerapan Pendidikan Inklusif di Indonesia antara lain , karena pada dasarnya (a). Semua anak mempunyai hak yang sama untuk tidak di-diskriminasi-kan dan memperoleh pendidikan yang bermutu. (b). Semua anak mempunyai kemampuan untuk mengikuti pelajaran tanpa melihat kelainan dan kecacatannya. (c). Perbedaan merupakan penguat dalam meningkatkan mutu pembelajaran bagi semua anak. (d). Sekolah dan guru mempunyai kemampuan untuk belajar merespon dari kebutuhan pembelajaran yang berbeda.
 Pendidikan Inklusi   adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya (Sapon-Shevin dalam O’Neil 1994).

            Di dalam Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 dan Pergub Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pendidikan Inklusif adalah suatu sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya

Pertanyaan  dalam pembahasan selanjutnya adalah mengapa PAUD INKLUSI sangat penting ?. Itu semua dikarenakan 1.  keberhasilan PAUD (pendidikan anak usia dini) akan dapat memberikan pondasi  yang kuat bagi tahapan pendidikan selanjutnya 2. Semakin dini /awal stimulasi positif diberikan maka akan semakin optimal capaian perkembangannya, 3. Semakin awal empati dan nilai – nilai positif diajarkan (pendidikan karakter) , semakin baik karakter yang dihasilkan.
Manfaat Program Inklusi
Manfaat program pendidikan inklusi dilihat dari sudut pandang anak berkebutuhan khusus (ABK) adalah :
1.       memiliki perasaan bersatu dengan  anak-anak lain dan terhindar dari label negatif akibat pemisahan pendidikan.
  1. mempunyai kesempatan belajar menyesuaikan diri dengan teman sebaya.
  2. mendapat pengalaman hidup yang nyata dan realistis sebagai persiapan kehidupan di masyarakat
  3. dapat belajar langsung dari teman sebaya tentang berbagai macam kemampuan
 Sedangkan bagi anak tidak berkebutuhan khusus  (anak normal):
1.       dapat mengembangkan kecerdasan emosional dengan berkembangnya rasa   empati dan solidaritas.
  1. memiliki kesempatan belajar secara langsung,nyata, serta objektif mengenai berbagai karakteristik teman sebaya.
  2. menyadari bahwa setiap individu adalah unik dengan ciri karakteristik yang khas dan kemampuan yang berbeda-beda
Keutamaan dan Sisi Positif Pendidikan Inklusi:
1.      Semua anak mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan tidak didiskriminasikan.
2.      Semua anak  mempunyai kemampuan untuk mengikuti pelajaran tanpa melihat kelainan dan kecacatannya.
3.      Perbedaan merupakan penguat dalam meningkatkan mutu pembelajaran bagi semua anak.
4.      Sekolah dan guru mempunyai kemampuan untuk belajar merespon dari kebutuhan pembelajaran yang berbeda.
Peran SLB Sebagai Pusat Sumber :
1.      Memberikan dukungan profesional terhadap sekolah penyelenggara pendidikan inklusif
2.      Menyediakan layanan informasi dan konsultasi untuk sekolah inklusif, masyarakat dan orang tua
3.      Menyediakan layanan identifikasi, asesmen dan penempatan peserta didik
4.      Melakukan pelatihan, penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan layanan pendidikan inklusif
5.      Merencanakan dan melaksanakan networking yang saling mendukung dengan berbagai pihak
6.      Merencanakan dan membantu terciptanya sekolah ramah anak ABK
Selanjutnya apabila suatu TK / PAUD mau menyelenggarakan Pendidikan Inklusi (PAUD INKLUSI) bagaimana pembiayaannya .Pada dasarnya  Pengeloaan Pembiayaan Pendidikan Anak Usia Dini Inklusi dapat melalui beberapa sumber, yaitu :
1.      Dana Pemerintah;  yang bersumber pada APBN dan APBD sesuai anggaran pendidikan yang berlaku.  Dana tersebut dapat berupa BOS, BOP, blockgrant, beasiswa khusus,  ataupun mata anggaran lain yang sesuai dengan ketentuan dan tertuang dalam RAPBS;
2.       Yayasan/Lembaga swadaya masyarakat/badan penyelenggara pendidikan; yang diperuntukkan bagi pengembangan sarana prasarana pembelajaran, peninggkatan mutu pembelajaran serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan;
3.       Masyarakat; guna menunjang pelaksanaan pembelajaran dan dukungan untuk penyelenggaraan assesmen dan penilaian, kegiatan pembelajaran khusus, penyediaan layanan tenaga profesional terkait, dan insentif bagi tenaga pendidik dan kependidikan khusus (misalnya guru pembimbing khusus,  terapis);
4.      Sumber-sumber lain yang sesuai dengan ketentuan dan tidak mengikat

Sedangkan persiapan yang harus disiapkan oleh suatu lembaga pendidikan TK/PAUD yang ingin menyelenggarakan PAUD INKLUSI perlu mempersiapkan instrumen sebagai berikut :
1.      Sosialisasi layanan inklusi
2.      Pendataan Anak Usia Dini Berkebutuhan Khusus
3.      Identifikasi kemampuan
4.      Assesmen kebutuhan
5.      Penyediaan Sapras yang aksesbilitas
6.      Penyusunan rencana program pembelajaran dan evaluasi
7.      Menyiapkan komponen SDM : Psikholog, trrapi wicara, ocupation terapi, shadow ((pendamping), pendidik.
8.      Menyiapkan komponen administrasi : data anak,  data orang tua, riwayat anak, kartu tumbuh kembang, laporan evaluasi penadampingan/ terapi.

Dan akhirnya apabila semua komponen dan persyaratan sudah terpenuhi maka mekanisme penyelenggaraan PAUD INKLUSI adalaha sebagai berikut.

1.      Penyelenggaraan melalui penunjukan Mekanismenya adalah sebagai berikut :
a. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melakukan identifikasi dan pemilihan 1(satu) sekolah di tiap jenjang pendidikan yang akan ditunjuk sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.
            b.Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif .

    2. Penyelenggaraan melalui pengajuan Penyelenggaraan melalui pengajuan dilakukan jika sekolah :
           a.Telah melayani peserta didik berkebutuhan khusus
         b.Bersedia untuk menjadi sekolah penyelenggara pendidian inklusif guna melayani peserta didik berkebutuhan khusus di wilayahnya. 
          Adapun mekanismenya adalah sebagai berikut :
         a. Sekolah mengajukan permohonan (profil sekolah dan data ABK) pengajuan sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusif ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dengan mengetahui  UPTD wilayah sekolah tersebut.
           b.Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melakukan verifikasi atas yang diajukan. Jika memenuhi persyaratan lalu melaporkan SK ke Dinas Propinsi.
Mengingat begitu pentingnya pendidikan inklusi yang harus dikenalkan mulai dari dini melalui pendidikan usia dini (PAUD), maka marilah kita para pendidik anak usia dini untuk  mulai bisa menerima anak berkebutuhan khusus yang ada disekitar wilayah lembaga kita dengan tangan terbuka sekaligus melatih dan mengasah rasa empati kita dan mengenalkan anak  didik kita akan pentingnya rasa toleransi dan kasih sayang sehingga harapan kita untuk mencetak anak bangsa yang berkarakter akan sukses. Hidup PAUD INKLUSI........
Oleh Dra. Suratiningsih S.Pd
Guru TK Negeri Pembina Kawedanan Magetan